This Author published in this journals
All Journal Sosio Konsepsia
Irmayani Irmayani
Irmayani, peneliti pada Pusat Pengembangan Ketahanan Sosial Masyarakat, Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial, Departemen Sosial RI. Alumni dari pasca sarjana Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dengan Program Studi Psikologi Sosial.

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMBENTUKAN PERILAKU PELACURAN BERLATAR TRADISI DI KABUPATEN PATI DAN JEPARA, JAWA TENGAH Irmayani Irmayani
Sosio Konsepsia Vol 11 No 1 (2006): Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial
Publisher : Puslitbangkesos Kementerian Sosial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33007/ska.v11i1.586

Abstract

Sewaktu seseorang berada dalam lingkungan sosial dan situasi sosial, yakni ketika terlibat dalam interaksi sosial maka selalu saja ada mekanisme mental yang mengevaluasi, membentuk pandangan, mewarnai perasaan, dan akan ikut menentukan kecenderungan perilaku seseorang terhadap manusia atau sesuatu yang sedang dihadapinya, bahkan terhadap dirinya sendiri. Pandangan atau perasaan seseorang terpengaruh oleh ingatan akan masa lalu, oleh apa yang diketahuinya dan kesannya terhadap apa yang sedang dihadapi saat ini.Tradisi dan pandangan sebagian masyarakat di kedua daerah tersebutlah yang pada akhirnyamembentuk perilaku pelacuran. Selain itu dipengaruhi pula oleh kondisi sosial ekonomi masyarakat yang serba kekurangan serta keinginan meningkatkan taraf hidup melalui jalan pintas mengakibatkan banyaknya perempuan-perempuan di kedua daerah tersebut akhimya terjun sebagai pelacur.Akibat telah mengakarnya tradisi dan pandangan yang membenarkan adanya praktek pelacuran maka diperlukan kerja keras pemerintah baik pusat dan daerah serla tokoh-tokoh masyarakat setempat untuk merubah tradisi dan pandangan tersebut. Penanganan pelacuran hendaknya melalui pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi daerah setempat, tidak lagi bisa disamaratakan untuk semua lokasi praktek pelacuran.