This Author published in this journals
All Journal TRANSPARENCY
Grace Shinta
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN SATUAN TUGAS WASPADA INVESTASI DALAM PEMBERANTASAN INVESTASI ILEGAL BERBADAN HUKUM KOPERASI Grace Shinta; Budiman Ginting; Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (424.569 KB)

Abstract

ABSTRAK Grace Shinta Aprina Sinaga* Budiman Ginting** Mahmul Siregar**     Belakangan ini marak dijumpai investasi ilegal yang berbadan hukum koperasi. Koperasi-koperasi ini melakukan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dengan menjanjikan keuntungan yangtidak wajar tanpa adanya izin yang merugikan masyarakat. Maka, dibentuklah Satgas Waspada Investasi untuk menangani masalah investasi ilegal berbadan hukum koperasi.Adapun permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini ialah aspek hukum kegiatan investasi di Indonesia, legalitas investasi melalui badan hukum koperasi serta peran Satuan Tugas Waspada investasi dalam pemberantasan investasi ilegal yang berbadan hukum koperasi. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis normatif, data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan dengan teknik studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Dasar hukum pembentukan Satuan Tugas Waspada Investasi adalah Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 01/KDK.01/2016. Tujuan pembentukan Satuan Tugas Waspada Investasi ialah dalam rangka percepatan pencegahan dan penanganan investasi ilegal di Indonesia. Peran Satuan Tugas Waspada Investasi dalam pemberantasan investasi ilegal berbadan hukum koperasi ialah pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi. Bentuk pencegahannya seperti edukasi dan sosialisasi kepada pelaku industri jasa keuangan dan masyarakat tentang investasi ilegal secara berkala dan pemantauan terhadap potensi terjadinya investasi ilegal.Bentuk penanganannya meliputi menginventarisasi, menganalisis, menghentikan atau menghambat, melakukan pemeriksaan secara bersama, melakukan penelusuran secara bersama investasi ilegal, dan menyusun rekomendasi tindak lanjut investasi ilegal.