Pada saat ini kredit merupakan sumber permodalan bagi para pelaku usaha untuk dapat membuka usaha maupun mengembangkan usaha ke arah yang lebih baik lagi, hal tersebut juga terjadi di sektor UMKM, pemberian kredit dilakukan harus dengan perjanjian kredit dan harus memiliki jaminan untuk mendukung perjanjian kredit tersebut. Jaminan diberikan untuk mengantisipasi permasalahn-permasalahan seperti kredit macet yang dapat timbul dikemudian hari karena setiap pemberian kredit pasti memiliki resiko. Hal tersebut membuat keingintahuan untuk mengetahui lebih jauh mengenai kredit macet pada sektor UMKM.Adapun permasalahan pada skripsi ini adalah faktor-faktor yang menjadi penyebab kredit macet atas pemberian kredit pada sektor UMKM di PT.Bank Sumut Medan, dampak dari suatu kredit macet terhadap PT.Bank Sumut Medan dan Penyelesaian kredit macet pada PT.Bank Sumut Medan. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam skripsi ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh secara langsung ke lapangan melalui wawancara yang dilakukan penulis kepada.PT Bank Sumut. Sedangkan data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui studi kepustakaan, meliputi peraturan perundang-undangan, buku-buku, artikel hukum dari internet, media massa dan kamus. Penyebab kredit macet pada PT.Bank Sumut Medan dibagi kedalam 2 golongan yaitu faktor internal debitur dan faktor eksternal bank. Tetapi berdasarkan fakta dilapangan kredit macet terjadi akibat faktor eksternal yang ditimbulkan oleh debitur itu sendiri karena gaya hidup yang konsumtif, penurunan pendapatan, terjadinya musibah kepada debitur, kondisi ekonomi makro dan debitur mengalami kebangkrutan. Dengan adanya faktor-faktor yang menimbulkan kredit macet, maka ada dampak yang ditimbulkan dari kredit macet terhadap pihak PT.Bank Sumut, dampak yang ditimbulkan antara lain menurunnya kesejahteraan pegawai dan Kenaikan NPL. Selanjutnya kredit macet yang telah terjadi dapat menimbulkan kerugian yang besar apabila tidak ditangani dengan baik, maka dari itu PT.Bank Sumut Medan memiliki cara-cara untuk menyelesaikan kredit macet yang terjadi, adapun cara penyelesaian kredit macet pada PT.Bank Sumut Medan adalah dengan collection, restrukturisasi kredit, penyerahan piutang kepada pihak KPKNL, penarikan sebagian dari barang agunan, penjualan jaminan bersama secara sukarela dan terakhir adalah lelang eksekusi. Kata Kunci: Perbankan, Perjanjian Kredit, Kredit Macet.