This Author published in this journals
All Journal Civil Law
NINIR SIAGIAN
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS BATAS-BATAS DAN LUAS ENKLAVE TERHADAP HAK TANAH ULAYAT DALAM KAWASAN KEHUTANAN/KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DOLOK SURUNGAN I MENURUT HUTAN REGISTER TAHUN 1974 (STUDI DI DESA SIBARGOT KECAMATAN PINTU POHAN MERANTI KABUPATEN TOBASA SAMOSIR) NINIR SIAGIAN
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 1 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (598.004 KB)

Abstract

Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 Negara Republik Indonesia yang menyatakan, “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.” Dan pada Pasal 3 Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 (UUPA) menyatakan, bahwa hak-hak masyarakat hukum adat diakui sepanjang menurut kenyataan masih ada, harus sedemikian rupa sehingga sesuai dengan kepentingan nasional dan negara. Maka keberadaan tanah ulayat dan juga enklave harus diakui di Indonesia sepanjang menurut kenyataannya masih ada, namun pada saat ini banyak tanah ulayat dan enklave yang keberadaannya tidak diakui oleh pemerintah akibatnya muncul saling klaim antara pihak kehutanan dan masyarakat. Permasalahan yang terjadi antara masyarakat dan pemerintah terhadap batas hutan dan Konservasi Sumber Daya Alam yang selanjutnya disebut KSDA, membutuhkan penyelesaian dan payung hukum yang jelas untuk dijadikan landasan agar terwujud tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penelitian yang dilakukan dengan menggunakan jenis penelitian yuridis empiris atau lapangan (field research) dan yuridis normatif atau penelitian kepustakaan (library research).Dimana pendekatan ini ditujukan untuk memperoleh keterangan, penjelasan dan data mengenai pengaturan batas-batas dan luas enklave terhadap hak tanah ulayat dalam kawasan kehutanan/konservasi sumber daya alam Dolok Surungan I menurut hutan register tahun 1974 (Studi di daerah Sibargot Kecamatan Pintu Pohan Maranti Kabupaten Toba Samosir. Pengaturan batas-batas dan luas enklave terhadap hak tanah ulayat dalam kawasan kehutanan/KSDA Dolok Surungan I menurut hutan register tahun 1974 sampai saat ini masih kurang jelas dan belum ada kepastian hukumnya dan seharusnya pemerintah membuat peraturan yang mengatur lebih spesifik tentang enklave. Status tanah kawasan kehutanan setelah hutan register tahun 1974 terhadap hak pengelolaan masyarakat dengan hak ulayat seharusnya disosialisasikan oleh pihak kehutanan kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui dengan pasti batas-batas dan luas enklave sehingga tidak adanya saling klaim antara pihak kehutanan dengan masyarakat. Hambatan dalam penentuan batas-batas dan luas enklave terhadap hak tanah ulayat dalam kawasan kehutanan/Konservasi Sumber Daya Alam Dolok Surungan I menurut hutan register 1974 untuk kepastian hukum masih minimnya pengetahuan masyarakat mengenai legalisasi tanah yang mereka kelola dan tempati dan kurang koordinasi antara kepala desa, camat dan pihak kehutanan mengenai penentuan batas-batas dan luas enklave, untuk menentukan batas-batas dan luas seharusnya melibatkan masyarakat. Kata Kunci: Enklave, Hak Ulayat, Hutan, Konservasi Sumber Daya Alam.