This Author published in this journals
All Journal Civil Law
BUNGARAN KEVIN SINAMBELA
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENYELESAIAN KREDIT MACET YANG OBJEK JAMINANNYA HAK ATAS TANAH BERSTATUS HAK MILIK (STUDI KASUS DI PT BPR ASIA BINTANG CEMERLANG MEDAN) BUNGARAN KEVIN SINAMBELA
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 2 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (422.844 KB)

Abstract

Pemberian kredit, bank mensyaratkan pemberian jaminan kredit kepada bank untuk mengamankan pelunasan kredit apabila debitur cidera janji. Jaminan yang paling banyak digunakan sebagai jaminan kredit bank adalah hak atas tanah. Jaminan hak atas tanah memiliki kelebihan dibandingkan jaminan lain yaitu harganya yang tinggi dan seiring waktu berjalan, maka harganya akan semakin meningkat. Tanah juga memiliki manfaat baik ekologis dan ekonomis yang sangat dibutuhkan oleh manusia. Judul dari skripsi ini adalah Tinjauan Yuridis Terhadap Penyelesaian Kredit Macet Yang Objek Jaminannya Hak Atas Tanah Berstatus Hak Milik (Studi Kasus Di PT BPR Asia Bintang Cemerlang Medan). Permasalahan dalam penelitian ini adalah prosedur pemberian perjanjian kredit oleh PT. BPR Asia Bintang Cemerlang Medan kepada debitur dengan jaminan hak atas tanah berstatus hak milik, faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kredit macet dalam perjanjian kredit dengan jaminan hak atas tanah berstatus hak milik pada PT. BPR Asia Bintang Cemerlang Medan, penyelesaian kredit macet dengan jaminan hak atas tanah berstatus hak milik pada PT. BPR Asia Bintang Cemerlang Medan.                                                                                                   Penulisan skripsi ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan mengumpulkan data melalui data sekunder yang berdasarkan kepustakaan. Data kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer berupa undang-undang, bahan hukum sekunder berupa buku-buku, dan bahan hukum tersier berupa kamus. Penelitian dilapangan menggunakan teknik wawancara langsung.                                 Hasil penelitian ini adalah prosedur pemberian kredit oleh BPR Asia Bintang Cemerlang Medan dengan jaminan hak atas tanah berstatus hak milik antara lain permohonan kredit dan survey, analisa kredit, keputusan kredit, perjanjian kredit, persiapan pencairan kredit, pencairan kredit, serta mempersiapkan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan pengikatan jaminan hak atas tanah berstatus hak milik. Hal-hal yang menyebabkan terjadinya kredit macet dalam perjanjian kredit dengan jaminan hak atas tanah berstatus hak milik di PT. BPR Asia Bintang Cemerlang yaitu faktor internal bank yang tidak menganalisa pemberian kredit dengan baik , faktor eksternal bank seperti keadaan debitur yang tidak mampu mengelola usahanya dengan baik, maupun keadaan ekonomi makro seperti terjadi krisis ekonomi. Penyelesaian kredit macet pada perjanjian kredit dengan jaminan hak atas tanah berstatus hak milik di PT. BPR Asia Bintang Cemerlang Medan antara lain dengan cara restrukturisasi kredit yang terdiri atas penjadwalan kembali, persyaratan kembali, dan penataan kembali. Jika debitur tidak menunjukan itikad baik dengan cara persuasif yang ditawarkan bank, maka bank akan menempuh jalur hukum dengan cara mengajukan gugatan perdata kemudian benda jaminan dilelang. Kata Kunci : Kredit, Jaminan, Hak Milik