This Author published in this journals
All Journal Civil Law
IKA RIANI PASARIBU
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS TENTANG HAK ASUH ANAK DIBAWAH UMUR KEPADA AYAH AKIBAT PERCERAIAN ( ANALISIS PUTUSAN NOMOR : 1743/Pdt.G/2017/PA.Mdn ) IKA RIANI PASARIBU
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 4 (2019)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (661.384 KB)

Abstract

Dewasa ini cerai dianggap sebagai jalan keluar untuk rumah tangga yang tidak bisa lagi diselamatkan. Setiap pasangan yang menikah tentu tidak mengharapkan terjadinya perceraian sebelumnya. Namun, nyatanya perceraian tak jarang terjadi. Hal ini terbukti dengan angka perceraian di Indonesia yang cukup tinggi setiap tahunnya. Salah satu dampak dari percerain terjadi bersangkutan dengan anak. Terlebih bila dari hasil pernikahan tersebut sudah dikaruniai buah hati. Hak asuh anak membutuhkan kesepakatan. Karena itulah, tak jarang mengenai hak asuh ini kerap memunculkan perdebatan hebat antara orang tua anak. Pasalnya tidak jarang masing-masing pihak menginginkan hak sama agar bisa merawat dan mengasuh serta tinggal dengan buah hati tercinta. Anak yang dibawah umur harusnya pengasuhan diberikan kepada ibunya, karena seorang ibu lebih luas rasa kasih sayang dan kesabarannya. Namun bagaimana jika pengasuhan jatuh kepada seorang ayah seperti dalam Putusan No : 1734/Pdt.G/2017/PA.Mdn Penulisan ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis normatif yaitu menitikberatkan pada data sekunder yaitu dengan memaparkan tentang peraturan yang berlaku dalam mengatur hak asuh anak dibawah umur. Jenis data yang digunakan adalah jenis data primer dan data sekunder. Analisis data yang digunakan adalah dengan cara kualitatif. Hasil penelitian ini menyarankan agar adanya revisi dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 mengenai hak asuh anak dibawah umur seperti mekanisme pemberian hak asuh, serta syarat pemegang hak asuh, dan lainya, agar ada suatu landasan hukum yang jelas bagi Majelis Hakim untuk memutuskan perkara-perkara yang menyangkut hak asuh anak dibawah umur.   Kata Kunci : Perceraian, Hak Asuh Anak di Bawah Umur