This Author published in this journals
All Journal Civil Law
ARNAN FURQON HASIBUAN
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PEMBERIAN MODAL USAHA MENURUT UNDANG-UNDANG NO.20 TAHUN 2008 TENTANG UMKM (STUDI DI PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk.) ARNAN FURQON HASIBUAN
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 4 (2019)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (490.891 KB)

Abstract

Salah satu yang menjadi tulang punggung bagi perekonomian negara Indonesia adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah(UMKM).UMKM merupakan bagian yang memiliki kedudukan penting karena UMKM menghasilkan barang dan jasa sehingga selalu ada tempat dipasar sebagai kebutuhan masyarakat luas. UMKM mempunyai peranan yang sangat strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan. UMKM harus dikembangkan dalam rangka pemerataan serta mewujudkan kemakmuran yang sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Maka dari itu pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.20 tahun 2008 tentang UMKM. Undang-Undang ini mengatur bagaimana pembiayaan,perizinan,dan pengembangan bagi UMKM. Dalam hal ini Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui penerapan pemberian modal usaha yang dilakukan pihak PT.Bank Mandiri.Tbk (persero). Menurut Undang-Undang No.20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro,Kecil, dan Menenggah baik berupa penetapan kriteria maupun pengawasan dari pemerintah terhadap UMKM, serta kendala dan hambatan yang dihadapi oleh pihak PT.Bank Mandiri.Tbk (persero) Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah Normatif-Empiris dimana penulis menggabungkan antara pendekatan Normatif dengan adanya penambahan unsur Empiris. Pemberian modal atau biasa disebut pembiayaan adalah Penyediaan dana oleh pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat melalui bank, koperasi, dan lembaga keuangan bukan bank, untuk mengembangkan dan memperkuat permodalan usaha mikro, kecil, dan menengah. Dan PT.Bank Mandiri.Tbk merupakan salah satu pemberi modal usaha. Dan PT.Bank Mandiri.Tbk juga memberikan kriteria dalam pemberian modal usaha dan melakukan pengawasan terhadap perusahaan (UMKM) yang mereka berikan modal. Hambatan dan kendala yang dihadapi dalam pengembangan UMKM berupa izin usaha, modal, sumber daya manusia, sistem manajemen, promosi, infrasutuktur serta teknologi. Kata Kunci : Usaha Mikro,Kecil, dan Menengah, Pemberian Modal Usaha