Sinta Lesharnoto
Universitas Surabaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB PT. VANESA CORPORATION TERHADAP PENCEMARAN LINGKUNGAN DI SUNGAI BATANG AYUMI ATAS KEBOCORAN PIPA PEMBUANGAN LIMBAH DITINJAU DARI UU NO. 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Lesharnoto, Sinta
CALYPTRA : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya Vol 3, No 1 (2014): CALYPTRA : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya
Publisher : University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penulisan ini sebagai suatu syarat untuk kelulusan danmendapatkan gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Surabaya.Tujuan praktis yaitu, untuk mengetahui yaitu untuk mengetahui bentuk tanggungjawab PT. Vanesa Corporation terhadap masyarakat yang dirugikan karenapencemaran air limbah di Sungai Batang Ayumi ditinjau dari Undang-UndangNo. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.Hasil penelitian menunjukan bahwa, Akibat dari kebocoran pipa pembuanganmilik PT. Vanco maka menimbulkan kerugian bagi warga sekitar yangmemanfaatkan air Sungai Batang Ayumi untuk keperluan sehari-hari maka dariitu PT. Vanco bertanggung jawab atas kebocoran pipa pembuangan yangmengakibatkan terjadinya pencemaran lingkungan di Sungai Batang Ayumikarena tidak menjalankan kewajibannya untuk menjaga dan melestarikanlngkungan hidup sesuai dengan pasal 67 UU. No.32 Tahun 2009, PT. Vancobertanggung jawab secara mutlak berdasarkan pasal 88 UU. No.32 Tahun 2009karena dalam menjalankan kegiatan usahanya telah memasukkan atau membuanglimbah B3 ke dalam media lingkungan hidup. Pertanggung jawaban secara stricthliability atau tanggung jawab langsung saat pencemaran terjadi. PT. Vancobertanggung jawab secara mutlak dalam memberikan ganti rugi terhadapmasyarakat dan melakukan pemulihan lingkungan. Berdasarkan pembahasan yangdikemukakan diatas, maka PT. Vanco wajib memberikan ganti rugi kepada wargaKelurahan Aek Ampang dan melakukan tindakan pemulihan lingkungan yangterkena dampak pencemaran lingkungan. Selain itu PT. Vanco juga harusmengganti, memperbaiki, serta melakukan pengecekan rutin terhadap alatproduksi dan pengolahan limbah agar tidak terjadi pencemaran lingkungan diSungai Batang Ayumi, tanpa adanya pembuktian yang dilakukan oleh masyarakat.