This Author published in this journals
All Journal Jurnal Mahupiki
Anggara Faisal
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA ABORSI BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN Anggara Faisal; Alvi Syahrin; Marlina Marlina
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (686.176 KB)

Abstract

ABSTRAK Anggara Faisal* Alvi Syahrin* Marlina** Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan menjadi salah satu unsur dari kesejahteraan umum yang semestinya diwujudkan sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Menurut Departemen Kesehatan Republik Indonesia, kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan sehat secara menyeluruh mencakup fisik, mental, dan kehidupan sosial yang berkaitan dengan alat, fungsi serta proses reproduksi.Segala sesuatu yang bertentangan dengan upaya menjaga kesehatan reproduksi adalah dilarang oleh hukum termasuk didalamnya ialah aborsi. Aborsi atau bahasa ilmiahnya adalah Abortus Provocatus, merupakan cara yang paling sering digunakan mengakhiri kehamilan yang tidak diinginkan, meskipun merupakan cara yang paling berbahaya. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalahBagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana aborsi berdasarkan kitab undang-undang hukum pidana dan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan metode penelitian hukum normatif (yuridis normative) yang dilakukan dengan penelitian kepustakaan (library research). Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan data-data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer seperti menganalisis peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan judul skripsi ini. Dan bahan hukum sekunder seperti buku-buku, serta berbagai majalah, literatur, artikel, dan internet yang berkaitan dengan permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini. Hasil penelitian ataupun kesimpulan dari penelitian ini menunjukkanbahwa Pelaku Tindak Pidana Aborsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena pelaku Tindak Pidana Aborsi memenuhi semua syarat-syarat di dalam pertanggungjawaban pidana. Unsur Kesalahan dari tindak pidana aborsi yaitu sudah melanggar ketentuan KUHP pasal 348. Unsur kesengajaan pelaku tindak pidana aborsi juga terpenuhi karena dengan sengaja untuk menggugurkan kandungan dan unsur tidak alasan pemaaf dari tindak pidana aborsi juga terpenuhi karena pelaku tindak pidana aborsi sudah cakap hukum dan mampu untuk tanggung jawab.   Kata Kunci :Pertanggungjawaban Pidana, Tindak Pidana Aborsi[1]   * Mahasiswa Fakultas Hukum UniversitasSumatera Utara. **Staf Pengajar Hukum Pidana, Dosen Pembimbing I Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. ***Staf Pengajar Hukum Pidana, Dosen Pembimbing II Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.