Abstrak Kegiatan kepemilikan satwa liar dan perniagaannya semakin marak terjadi yang akan berpotensi besar terhadap kepunahan satwa-satwa tersebut dari habitatnya. Perdagangan terjadi akibat maraknya permintaan untuk memiliki dan memelihara satwa tersebut. Satwa yang langka memiliki kepuasan tersendiri bagi pemiliknya karena satwa yang dilindungi merupakan satwa dengan jenis yang unik. Namun pada saat ini, kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap jenis-jenis satwa yang dilindungi yang tidak boleh di miliki atau dipelihara tanpa izin, membuat masyarakat terkena jeratan hukum akibat kepemilikan satwa tesebut. Rumusan masalah yang akan dibahas dalam skripsi ini yaitu mengenai bagaimana perlindungan hukum terhadap satwa dilindungi, bagaimana pengaturan hukum yang terkait dengan tindak pidana terhadap satwa lindung dan bagaimana pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pemeliharaan satwa dilindungi. Penelitian. Penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif atau dimaksud sebagai penelitian yang dilakukan dan ditujukan pada berbagai peraturan perundang-undangan, melakukan penelitian kepustakaan dengan mengumpulkan berbagai literatur yang berkenaan dengan permasalahan yang dimuat dalam skripsi ini atau disebut juga dengan penelitian hukum doktrinal. Selain itu juga untuk mendukung data, penulis juga menggunakan metode penelitian empiris. Metode ini dilakukan dengan menggunakan wawancara. Pengaturan terhadap tindak pidana kepemilikan dan pemeliharaan satwa dilindungi di atur dalam UU No 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang terdapat dalam pasal 21 mengenai perbuatan yang dilarang, dan pasal 40 mengenai sanksi pidananya. Dalam kasus dengan nomor perkara 216/Pid.B/2011/PN-SBG dengan terdakwa bernama Robin Hutabarat adalah kasus kepemilikan dan pemeliharaan satwa dilindungi. Dalam hal ini hakim menjatuhkan hukuman dengan pidana penjara selama 3 bulan dan 9 hari serta denda sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah). Putusan hakim dianggap belum tepat sebab seharusnya hakim menjatuhkan putusan berdasarkan Pasal 40 ayat (2) yang dapat dikenakan