This Author published in this journals
All Journal Jurnal Mahupiki
Yunita Octavia Siagian
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA KORUPTOR YANG BERKEDUDUKAN SEBAGAI JUSTICE COLLABORATOR Yunita Octavia Siagian; Alvi Syahrin; Rafiqo Lubis
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 2 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (783.033 KB)

Abstract

Abstrak Tindak pidana korupsi sudah sangat marak, bak jamur di musim hujan. Di Indonesia tindak pidana korupsi sudah mencapai titik kritis. Kehadiran justice collaborator menjadi populer tatkala upaya pemberantasan korupsi membutuhkan terobosan hukum dalam pengungkapan dan penuntasannya. Pokok permasalahan yang diangkat dalam jurnal ini adalah bagaimana perkembangan pengaturan pemberian hak remisi terhadap narapidana di Indonesia dan bagaimana pemberian hak remisi terhadap narapidana koruptor dalam kaitannya sebagai justice collaborator. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder guna memperoleh yang dibutuhkan yakni meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang terkait dengan permasalahan. Hasil penelitian disajikan secara deskriptif guna memperoleh penjelasan dari masalah yang dibahas. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan mengatur mengenai bagaimana warga binaan pemasyaratan dibentuk menjadi manusia seutuhnya tanpa mengurangi hak-haknya sebagai manusia. Pelaksanaan pemberian remisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.Pemberian hak remisi terhadap narapidana yang berkedudukan sebagai justice collaborator dalam kasus tindak pidana korupsi sebagai extra ordinary crime dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 mengalami perubahan yang signifikan dan menjadi lebih ketat dari syarat-syarat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah sebelum mengalami perubahan, yang mana terbilang lebih mudah dalam mendapatkan hak remisi. Kata Kunci: Pemberian Remisi, Justice Collaborator, Narapidana, Tindak Pidana Korupsi   *     Mahasiswa Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **  Dosen Pembimbing I, Staf Pengajar Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara *** Dosen Pembimbing II, Staf Pengajar Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara