Adanya pelaksanaan sistem pembinaan bagi narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan tidak terlepas dari sebuah dinamika, yang bertujuan untuk lebih banyak memberikan bekal bagi narapidana dalam menyongsong kehidupan setelah selesai menjalani masa hukuman (bebas). Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan yang kelak bebas dari hukuman, diterima kembali oleh masyarakat dan lingkungannya dan hidup secara wajar seperti sediakala. Fungsi pemidanaan tidak lagi sekedar penjaraan tetapi juga merupakan suatu rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi warga binaan yang ada di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Adapun metode pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah melalui Studi Lapangan (field research) dan Penelitian Kepustakaan (library research). Studi Lapangan (field research) yaitu suatu cara memperoleh data dengan langsung ke lapangan yang akan menjadi objek penelitian, yaitu Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan. Studi lapangan ini dilakukan untuk memperoleh data bersifat primer, dimana data tersebut diperoleh dengan cara wawancara terhadap narasumber. Dalam pelaksanaan sistem pembinaan belum dapat dilakukan secara maksimal yang disebabkan karena beberapa hal yaitu: kualitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana yang belum memadai, serta terjadinya kelebihan kapasitas penghuni (over capacity) di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang lebih baik lagi. Untuk itu disarankan kepada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan bahwa harus adanya pembenahan Sumber Daya Manusia bagi para petugas/pegawai Lembaga Pemasyarakatan, perbaikan dan penambahan gedung, mengefektifkan pembinaan Narapidana, mengurangi atau membatasi Narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara, mengoptimalkan motivasi bagi para Narapidana, dan harus adanya tindakan terhadap Narapidana yang residivis. Kata Kunci: Sistem Pembinaan, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan