This Author published in this journals
All Journal Jurnal Mahupiki
ARISYAH PUTRA
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Putusan No: 53/Pid.Sus-TPK/2018/PN.SBY ARISYAH PUTRA
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 4 (2019)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (478.191 KB)

Abstract

Arisyah Putra M. Hamdan Mahmud Mulyadi Departemen Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ABSTRAK Tindak pidana korupsi selalu mendapatkan perhatian yang lebih dibandingkan dengan tindak pidana lain di berbagai belahan dunia. Fenomena ini dapat dimaklumi mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh tindak pidana ini dapat menyentuh berbagai bidang kehidupan. Korupsi merupakan masalah serius sehingga dapat membahayakan stabilitas dan keamanan masyarakat, membahayakan pembangunan sosial ekonomi dan juga politik, serta dapat merusak nilai-nilai demokrasi dan moralitas dikarenakan lambat laun perbuatan ini telah menjadi sebuah budaya dan ancaman terhadap cita-cita menuju masyarakat adil dan makmur. Karena maraknya tindak pidana korupsi di Indonesia maka pemerintah mengeluarkan produk hukum yang berbentuk undangundang mulai dari UU PTPK 1971 sampai sekarang ini yang masih digunakan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. Permasalahan yang dibahas yaitu mengenai pengaturan tindak pidana korupsi menurut UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan mengenai pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana korupsi di Badan Pertanahan Nasional Kota Malang. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode pendekatan hukum normatif dengan teknik pengumpulan data yaitu penelitian kepustakaan yang menitik beratkan pada data skunder yaitu memaparkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan judul skripsi serta buku-buku, artikel, majalah, yang menjelaskan peraturan perundangundangan dan dianalisis secara kualitatif. Tindak pidana korupsi dalam Pasal 12A UU PTPK 2001 merupakan delik formil. Dalam Pasal 12A ditentukan hukuman terhadap pelaku tindak pidana korupsi ’’yang nilainya kurang dari Rp5.000.000,00,”. Sesuai hasil analisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi di Badan Pertanahan Nasional Kota Malang dalam putusan perkara No. 53/Pid.SusTPK/2018/PN.SBY oleh terdakwa Bekti Anistama Rianingtyas selaku Kepala Sub Seksi Penatagunaan Tanah dan Kawasan Tertentu, dalam putusan tersebut hakim tepat dalam menjatuhkan putusan yaitu pidana pokok penjara 1 (satu) tahun dan denda Rp15.000.000, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan yang lebih ringan dari tuntutannya, hakim mempertimbangkan bahwa pelaku telah mengakui terus terang perbuatannya, terdakwa bersikap sopan, terdakwa juga belum pernah dihukum serta mempunyai tanggungan keluarga. Kata Kunci : Pertangungjawaban pidana, Tindak Pidana, Korupsi