This Author published in this journals
All Journal Jurnal Mahupiki
RAHNI KHAIRANI
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN ABORSI AKIBAT PERKOSAAN DITINJAU DARIPERATURANMAHKAMAH AGUNG NO.3 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN MENGADILI PERKARA PEREMPUAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM (Studi Putusan Pengadilan Negeri No. 5/Pid.Sus.Anak/2018/PN RAHNI KHAIRANI
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 5 (2019)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (385.76 KB)

Abstract

Rahmi Khairina *) Madiasa Ablisar **) Nurmalawaty***) Skripsi ini berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Melakukan Aborsi Akibat Perkosaan Ditinjau Dari Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum (Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 5/Pid.Sus.Anak/2018/PN Mbn). Kekerasan yang terjadi berupa tindakan kekerasan fisik, psikis dan seksual.Bentuk kekerasan seksual berupa perkosaan.Dampak atau akibat dari bentuk perkosaan adalah terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan.Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hokum terhadap anak yang melakukan aborsi akibat perkosaan.Bagaimana upaya penyelesaian tindak pidana aborsi yang dilakukan oleh anak korban perkosaan (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Nomor:5/Pid.Sus.Anak/2018/PN Mbn). Penulisan ini menggunakan jenis penelitian hokum yuridis normative yaitu menitikberatkan pada data sekunder yaitu metode penelitian hukum yang dilakukan dengancara meneliti bagian kepustakaan atau data sekunder berdasarkan peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan dokumen lainnya. Aborsi dapat dilakukan dengan beberapa ketentuan yang berlaku, khususnya aborsi yang dilakukan oleh anak korban perkosaan.Perlindungan hokum bagi Anak yang melakukan tindak pidana aborsi akibat perkosaan, perlindungan atas hak-hak sebagai pelaku tindak pidana aborsi.Pelaku berhak mendapatkan perlindungan salah satunya dari pihak Pengadilan, Kepolisian dan Lembaga Bantuan Hukum.Sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidanaaborsi(Analisis Putusan Pengadilan Negeri Nomor:5/Pid.Sus.Anak/2018/PN Mbn Menyatakan Anak telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana aborsi. Menjatuhkan pidana terhadap anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan pelatihan kerja selama 3 (tiga) bulan.                           *)Mahasiswa Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum USU Medan **)Dosen Pembimbing I