This Author published in this journals
All Journal Jurnal Mahupiki
VIVI HARIANI Damanik
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEWENANGAN PRAPERADILAN MENGENAI GUGATAN PERMOHONAN GANTI KERUGIAN KARENA KEKELIRUAN MENGENAI ORANG DALAM PEMERIKSAAN PENYIDIKAN (STUDI PUTUSAN PRAPERADILAN NO.145/PID.PRA/2017/PN.JAKSEL) VIVI HARIANI Damanik
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 8 (2019)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (545.082 KB)

Abstract

KEWENANGAN PRAPERADILAN MENGENAI GUGATAN PERMOHONAN GANTI KERUGIAN KARENA KEKELIRUAN MENGENAI ORANG DALAM PEMERIKSAAN PENYIDIKAN (STUDI PUTUSAN PRAPERADILAN NO.145/PID.PRA/2017/PN.JAKSEL) Vivi Hariani Damanik,Liza Erwina Rafiqoh Lubis*   ABSTRAK Penyidikan oleh penyidik dan penuntutan oleh penuntut umum dalam menerapkan hukum acara pidana atau hukum pidana formil dalam sistem peradilan pidana Indonesia tidak bisa dipungkiri bisa saja terjadi sebuah kekeliruan bahkan sampai tindakan sewenang-wenang di dalam pelaksanannya. Dalam tindakan sewenang-wenang pasti akan mengakibatkan kerugian bagi pihak lain baik itu kerugian materil maupun immateril bahkan sampai melanggar hak azasi seseorang. Maka diperlukan sebuah lembaga yang akan berperan untuk mengawasi pelaksanaan hukum acara pidana dalam sistem peradilan pidana tersebut. Kehadiran lembaga praperadilan sebagai lembaga yang tidak terpisah dengan pengadilan negeri berfungsi sebagai media kontrol horizontal terhadap kemungkinan sewenang-wenang dalam penyidikan oleh penyidik maupun penuntutan oleh penuntut umum sebagai sesama pihak penegak hukum sebagaimana diatur dalam KUHAP. Permasalahan yang dibahas, yang pertama yaitu bagaimana pengaturan praperadilan dalam hukum acara pidana di Indonesia, dan permasalahan yang lain ialah bagaimana kewenangan praperadilan mengenai gugatan ganti kerugian karena kekeliruan mengenai orang dalam pemeriksaan penyidikan (dalam Putusan Praperadilan No.145/Pid.Pra/2017/PN.Jaksel). Penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang mana diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dalam studi pustaka ( library research). Analisis data dilakukan dengan cara kualitatif yaitu menganalisa secara lengkap dan komprehensif keseluruhan data yang diperoleh sehingga menjawab permasalahan-permasalahan. Hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa pengaturan praperadilan sudah diatur dalam Pasal 1 angka 10 dan Pasal 77 sampai dengan Pasal 83 KUHAP, serta perkembangannya terdapat dalam beberapa yurisprudensi yakni Putusan Mahkamah Konstitusi juga dalam Perma. Pelaksanaan kewenangan praperadilan dalam memutus dan memeriksa gugatan ganti kerugian karena kekeliruan mengenai orang dalam pemeriksaan penyidikan diketahui sudah sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP dan perkembangannya, namun belum memenuhi pemeriksaan dengan acara cepat sebagaimana ditentukan dalam Pasal 82 ayat (1) selambat-lambatnya 7 hari hakim harus menjatuhkan putusan.   Kata Kunci : praperadilan, gugatan ganti kerugian , kekeliruan mengenai orang. penyidikan       *Departemen Hokum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan Indonesia PRETRIAL AUTHORITY REGARDING CLAIMS FOR COMPENSATION DUE TO AN ERROR IN PERSON IN INVESTIGATION EXAMINATION (STUDY OF DECICION NO.145/PID.PRA/2017/PN.JAKSEL)   Vivi Hariani Damanik,Liza Erwina, Rafiqoh Lubis* ABSTRACT   Investigation by investigator amd prosecution by prosecutor in aplying the criminal procedure law or formal criminal law in indonesian criminal justice system can not be denied that any possibility for an error occured even arbitrary actions. In arbitrary actions, certainty cause losses for another parties even that is material losses or immaterial losses and it can violate someone’s human rights. An institution is needed to control the process of criminal procedure law in Indonesian criminal justice system. The presence of pretrial as institution which is not seperate with the district court is functioning as a horizontal control media towards the possibility of arbitrary investigation by investigator or prosecution by prosecutor as a fellow law enforcement party as regulated in KUHAP. The problems discussed in this thesis, first is how about the regulation of the pretrial in indonesian criminal prosedure law, the other problem is how the pretrial authority regarding the claim for compensation because of error in person being investigated (in Pretrial Verdict No.145/Pid.Pra/2017/PN.Jaksel) The research system used in writing this thesis is the research which is normative juridical by using secondary data which is obtained from primary legal material, seconday legal material, and tertiere legal material in library research. Data analysis was carried out in a qualitative manner that is analyze completely and comprehensively all of data so answering the all problems. The result from the research of this thesis can be known that the pretrial regulations already set in article 1 number 10 and article 77 to 83 of KUHAP, and its development is found in several juriprudence that is Verdict of Court Constitutions also in Government Regulations. Exercise of pretrial authority to decide upon and examine an investigation known to be in accordance with the provisions in the KUHAP and its developments, but does not accordance with the examination with fast even as specified in article 82 paraghraph 1 not later than 7 days the judge must pass the verdict. [1] [1] Department of Criminal of Law University of Sumatera Utara, Medan, Indonesia