Ashinta Sekar Bidari, SH, MH.
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

KEDUDUKAN BANK INDONESIA (BI) SETELAH TERBENTUKNYA OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) Ashinta Sekar Bidari, SH, MH.
RATU ADIL Vol 3, No 1 (2014): RATU ADIL
Publisher : RATU ADIL

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (297.586 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran Bank Indonesia pasca lahirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bank Indonesia mempunyai tugas dan wewenang dalam hal fungsi pembayaran, fungsi pengawasan dan menetapkan kebijakan moneter. Adanya krisis moneter tahun 1998 dan beberapa kasus pembobolan bank di Indonesia, Bank Indonesia dianggap telah gagal melakukan fungsi dan tugasnya. Sejak adanya wacana pembentukan OJK pada tahun 1998 telah menjadi polemik tersendiri antara BI dan Pemerintah. Akhirnya setelah tertunda sekitar 10 tahun pada tahun 2011 akhirnya OJK telah terbentuk dengan disahkannya UU Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan. Dengan terbentuknya OJK yang menggantikan peran Bank Indonesia maka ada beberapa tugas dan wewenang BI yang dipangkas. Bank Indonesia hanya berwenang dalam hal menetapkan kebijakan moneter.
KAJIAN HUKUM PEMBATALAN SUATU AKTA OTENTIK SEBAGAI LEGAL COVER PARA PIHAK TERKAIT DENGAN SYARAT SAHNYA SUATU PERJANJIAN Ashinta Sekar Bidari, SH, MH.
RECHTSTAAT Vol 8, No 2 (2014): RECHTSTAAT
Publisher : RECHTSTAAT

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (429.655 KB)

Abstract

This research aimed to find out the condition of authentic deed cancelation and the legal consequence resulting from the authentic deed cancelation. Authentic deed is a legal cover having law certainty value and perfect authentication power for those developing it. This study was a normative law research. The data source addressing the discussion of problem occurring were civil case approach to the authentic deed cancellation and statute approach related to authentic deed. In the approach of civil case number 143/Pdt.G/05/PN.Ska, there was a cancelation on an authentic deed, hibah (bequest) deed. The reason of authentic deed cancelation, in this case hibah deed, was that the accused (hibah recipient) evidently ignored the accuser (hibah giver) when the accuser (hibah giver) befell by calamity, it complied with the provision of Article 1688 clause 3 of Civil Code stating that a hibah (bequest) can be cancelled when the hibah recipient declined to give living benefit to the hibah giver when the hibah giver goes bankrupt. It referred to Article 1320 of Civil Code about the condition of an agreement legality consisting of subjective and objective conditions. A deed can be cancelled when the subjective conditions, agree and competent, were not fulfilled. In this civil case, the subjective condition had been met because the hibah giver had no longer agreed to give hibah to the hibah recipient based on an evidence that the hibah recipient had ignored his/her obligation. The legal consequence of authentic deed (hibah deed) cancelation was that the hibah deed no longer had legal power so that the land and building had been formerly granted and belonged to the accused (hibah recipient) became the Accuser (hibah giver)’s. Keywords: authentic deed, cancellation, legal consequence.
KAJIAN HUKUM PEMBATALAN SUATU AKTA OTENTIK SEBAGAI LEGAL COVER PARA PIHAK TERKAIT DENGAN SYARAT SAHNYA SUATU PERJANJIAN Ashinta Sekar Bidari, SH, MH.
RECHTSTAAT Vol 8, No 2 (2014): RECHTSTAAT
Publisher : RECHTSTAAT

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (265.884 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana syarat terjadinya pembatalan akta otentik dan akibat hukum yang timbul dari adanya pembatalan akta otentik. Akta otentik merupakan legal cover yang dimana mempunyai nilai kepastian hukum dan kekuatan pembuktian yang sempurna bagi para pihak yang membuat. Penelitian ini merupakan jenis penelitian Hukum Normatif. Adapun sumber data yang menjawab setiap pembahasan dari permasalahan yang timbul yaitu dengan pendekatan kasus perdata mengenai pembatalan akta otentik dan pendekatan perundang-undangan yang terkait dengan akta otentik. Dalam pendekatan kasus perdata Nomor 143/Pdt.G/05/PN.Ska terjadi pembatalan akta otentik berupa akta hibah. Alasan pembatalan akta otentik berupa akta hibah adalah Tergugat (penerima hibah) terbukti menelantarkan Penggugat (pemberi hibah) disaat Penggugat (pemberi hibah) tertimpa musibah, hal ini memenuhi ketentuan Pasal 1688 ayat 3 KUH Perdata yang menyatakan bahwa suatu hibah dapat dilakukan pembatalan apabila penerima hibah menolak memberi tunjangan nafkah kepada pemberi hibah ketika pemberi hibah jatuh miskin. Mengacu kepada Pasal 1320 KUH Perdata tentang syarat sahnya suatu perjanjian yang terdiri dari syarat subyektif dan syarat obyektif. Suatu akta dapat dibatalkan apabila syarat subyketifnya tidak terpenuhi yaitu sepakat dan cakap. Dalam perkara perdata ini, syarat subyektifnya sudah tidak terpenuhi karena pihak pemberi hibah sudah tidak sepakat lagi untuk memberikan hibah kepada penerima hibah dengan berdasar bukti bahwa penerima hibah sudah menelantarkan kewajibannya. Akibat hukum dari pembatalan akta otentik berupa akta hibah sudah tidak berkekuatan hukum lagi sehingga tanah dan bangunan yang semula telah dihibahkan dan menjadi milik Tergugat (penerima hibah) beralih kembali menjadi milik Penggugat (pemberi hibah).