Anisa Dalilah
Survei Pemetaan dan Informasi Geografis, Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Universitas Pendidikan Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEMAMPUAN CITRA SPOT 7 UNTUK IDENTIFIKASI KENAMPAKAN PERMUKIMAN TIDAK LAYAK HUNI DI KECAMATAN PADALARANG KABUPATEN BANDUNG BARAT Anisa Dalilah; Riki Ridwana
Plano Madani : Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota Vol 10 No 2 (2021)
Publisher : Jurusan Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Sains dan Teknologi, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/jpm.v10i2.15390

Abstract

Banyaknya masyarakat pendatang dan juga meningkatnya jumlah pembangunan, termasuk permukiman serta bertambahnya jumlah penduduk di kecamatan Padalarang merupakan beberapa faktor penyebab ketidak layak hunian suatu tempat. Tujuan dari penelitian ini untuk melengkapi kajian tentang analisis kenampakan Citra SPOT 7 untuk analisis permukiman tidak layak huni dan analisis aspek-aspek terhadap permukiman tidak layak huni di kecamatan Padalarang. Identifikasi permukiman tidak layak huni dilakukan menggunakan Citra SPOT 7 dengan memakai berbagai variabel penelitian seperti kerapatan permukiman, tata letak permukiman, serta di dukung dengan beberapa variabel lain seperti asosiasi, kekontrasan atap dan lebar atap, lalu di uji akurasi dengan cara survei lapangan menggunkan variabel kondisi bangunan dan kondisi lingkungan sekitar serta data pendukung lainnya yaitu data kepadatan penduduk supaya data yang dihasilkan lebih akurat. Metode yang digunakan yaitu interpretasi visual dengan menggunakan digitasi pada layar (On-Screen Digitization Method) untuk mengetahui persebaran permukiman tidak layak huni dan buffer analysis untuk mengetahui jarak permukiman tidak layak huni terhadap aspek – aspek struktur ruang. Terdapat 16 titik permukiman tidak layak huni di kecamtan Padalarang yang nampak pada citra SPOT 7 akan  tetapi setelah di uji akurasi dengan cara survei lapangan yang masuk kriteria permukiman tidak layak huni terdapat 14 titik, 2 titik yang tidak masuk kriteria diantaranya sebagian besar permukiman permanen dan kondisi lingkungannya sudah bersih. Jarak permukiman tidak layak huni terhadap struktur ruang sebagian besar dekat dengan jalan utama, sungai, kawasan perkantoran dan kawasan perdagangan dan jasa, akan tetapi sedang atau cukup dekat dengan kawasan industri.