Musyfikah Ilyas
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Ghibah Perspektif Sunnah Musyfikah Ilyas
Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam Vol 5 No 1 (2018)
Publisher : Jurusan Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-qadau.v5i1.5677

Abstract

Penelitian ini membahas tentang ghibah perspektif sunnah. Ghibah merupakan membicarakan aib orang lain dan orang tersebut tidak senang. Larangan melakukan gi}bah tegas disebutkan dalam al-Quran dan hadis.Dampak yang ditimbulkan gi}bah dapat di rasakan secara langsung, diantaranya perselisihan, permusuhan, dendam dikalangan masyarakat dan lain sebagainyaPeneltian ini menggunakan metode maudhuiy, tahliliy, ijmaliy, dan muqarin. Sedangkan pendekatan yang digunakan historis dan teologis normatif. Dan teknik analisis yang digunakan teknik interpretasi tekstual dan kontekstual.Hadis-hadis yang terkait dengan ghibah dapat dijadikan hujjah karena dari segi sanad dan matan tidak mengalami kecacatan. Ghibah dapat dicegah dengan selalu mengingat Allah swt. dan senantiasa bersyukur
Sertifikasi dan Labelisasi Produk Halal Perspektif Maslahat Musyfikah Ilyas
Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam Vol 4 No 2 (2017)
Publisher : Jurusan Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-qadau.v4i2.5682

Abstract

Sertifikasi dan labelisasi produk halal perspektif maslahat memberikan perlindungan, jaminan, informasi tentang kehalalan produk yang dikonsumsi dan digunakan masyarakat. Kebutuhan konsumen terhadap sertifikasi dan labelisasi produk halal dikategorikan maslahat dharuriyyah karena faktor kemajuan pengetahuan dan teknologi menyebabkan semakin rumitnya menentukan produk halal atau haram, sehingga dibutuhkan penetapan sertifikasi dan labelisasi produk halal. Maslahat dharuriyah dapat dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan.
Profesional Nazhir Wakaf dalam Pemberdayaan Ekonomi Musyfikah Ilyas
Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam Vol 4 No 1 (2017)
Publisher : Jurusan Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-qadau.v4i1.5719

Abstract

Pemberdayaan ekonomi ummat untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dibutuhkan sistem pengelola wakaf profesional yang memiliki sumber daya manusia yang handal untuk meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan serta meningkatkan kemampuan nazhir untuk membangun kemampuan manajerial yang tangguh, professional dan bertanggunjawab. Keberadaan nazhir dapat dibentuk melalui sikap dan perilaku sebagai posisi pemegang amanat umat dalam pemberdayaan ekonomi berkelanjutan. Selanjutnya strategi nazhir wakaf dalam mewujudkan standar profesionalismenya dapat terjawab melalui penguatan kelembagaan wakaf, peningkatan kapasitas nazhir, pembinaan manajemen pengelolaan wakaf serta fungsi-fungsi manajerial yang melekat pada nazhir wakaf.
Tinjauan Hukum Islam terhadap Musyawarah dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Musyfikah Ilyas
Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam Vol 5 No 2 (2018)
Publisher : Jurusan Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-qadau.v5i2.7104

Abstract

Musyawarah merupakan salah satu bentuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan, mencakup segala sesuatu yang diambil dari orang termasuk pendapat. Sebagai langkah awal dalam menyelesaikan sengketa memberikan kemudahan bagi yang berperkara karena bersifat informal, sederhana dan fleksibel.Manfaat musywarah menggunakan biaya yang ringan, sengketa ekonomi syariah diselesaikan tanpa melibatkan pengadilan agama dan kemenangan didapatkan dari kedua belah pihak sehingga tetap terjalin silahturahmi.Musyawarah sangat dianjurkan dalam hukum Islam untuk mengakhiri pertikaian dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaiakan persoalan umat. Deliberation is one of the dispute resolutions out of the court, in terms of people including their opinions. As a first step in resolving the dispute is to put the litigants at ease as it is informal, simple and flexible.The benefits of deliberation are using a low cost, resolved without involving religious courts, and the victory is obtained from both parties with the result that the relationship continues.Deliberation is highly recommended in Islamic law to resolve the dispute and to prior the deliberation in solving the problems of the people.