Subehan Khalik
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Hibah dalam Perspektif Sunnah Nabi Subehan Khalik
Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam Vol 4 No 2 (2017)
Publisher : Jurusan Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-qadau.v4i2.5694

Abstract

Hibah dalam perspektif Sunnah Nabi memiliki kriteria keshahihan dan dapat dijadikan hujjah. Hibah sangat dianjurkan dan tidak dengan paksaan, bahkan Rasulullah telah melaksanakan berbagai hal terhadap hibah diantaranya mengutuk orang yang mengambil kembali hibah mereka serta mengambil paksa hak orang lain. Pada sisi lain Rasulullah saw. juga memberi himbauan agar umatnya saling memberi hadiah dan memberi hibah.
Hudud dalam Al-Quran Subehan Khalik
Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam Vol 5 No 2 (2018)
Publisher : Jurusan Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-qadau.v5i2.7105

Abstract

Ḥudūd dalam ayat-ayat Al-Quran sebagai batasan terhadap perbuatan manusia. Jika perbuatan yang dibatasi itu adalah perbuatan yang menjadi kesenangan manusia maka batasannya biasa dikemukakan dalam bentuk larangan untuk mendekatinya. Namun jika perbuatan itu adalah sesuatu yang dibenci, maka pada konteks ini diajarkan untuk tidak melampaui batas.Ḥudūd dalam Al-Quran berisi pesan untuk menjauhi dan tidak melampaui batas terhadap beberapa perbuatan. Penelusuran terhadap ayat ḥudūd memberi pengertian bahwa defenisi yang dikemukakan oleh ahli hukum tentang ḥudūd dan hukuman yang menjadi ancamannya, berbeda dengan pengertian yang terbangun dari ayat-ayat yang menggunakan redaksi ḥudūd. Pengertian ḥudūd di kalangan ahli hukum berisi berbagai rupa perbuatan yang dikenal dalam bahasa hukum sebagai perbuatan jarīmah sementara konteks ḥudūd dalam Al-Quran bermakna batasan.Ḥudūd in the verses of the Al-Qur’an as a limit to human activity. If the restricted action is an act that becomes a human pleasure, the restriction is usually expressed in the form of a prohibition to approach it. But if the behavior is something that is hated, then in this context it is taught not to exceed the border.Ḥudūd in the Quran contains a message to evade and not exceed the boundary of some actions. The research for the hudud verse gives the understanding that the definition of hudud revealed by the jurist and the sentence as the threat differs from the understanding which is built from the verses that use the editorial of ḥudūd. The hudud definition among jurists contains various forms of deeds that known in legal language as acts of jarīmah while the context of ḥudūd in Al-Quran means boundaries.
Hubungan Islam-Kristen (Abad Pertengahan hingga Modern) Subehan Khalik
Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam Vol 6 No 1 (2019)
Publisher : Jurusan Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-qadau.v6i1.9470

Abstract

Pertemuan Islam-Kristen pada masa pertengahan lebih dominan diwarnai dengan konflik bersenjata perang salib yang memberi manfaat besar terhadap kaum Kristen, meski mereka telah mengalami kekalahan telak dalam pertempuran yang memakan waktu hampir dua abad. Pasca perang Salib pergulatan antara Islam-Kristen. Bangsa Barat  mengalami peradaban baru dengan mulai mencaplok daerah-daerah Timur yang mayoritas beragama Islam. Sedangkan umat Islam kala itu sedang mengalami masa perpecahan kaum muslimin dan ketidak mampuan mereka menahan serangan Mongol pada masa selanjutnya.  Daerah-daerah Islam mulai dijajah dalam bentuk politik kolonilisme dan imprealisme. Sementara di semenanjung Afrika, kehadiran Prancis sangat kontras lewat perlawatan Napolen Bonaparte ke beberapa Negara muslim semisal Mesir. Konteks ini memberi corak bahwa Islam telah mengalami keterpurukan dalam peradaban dan akses terhadap tekhnologi maju, sampai kepada Indonesia.  The meeting of Islam and Christian in the middle age dominantly caused by armed conflict of crusades which gave great benefits to the Christians, although they had suffered a severe defeat in a battle that took almost two centuries. Post-Crusade struggle between Christianity and Islam. The West experienced a new civilization by begin to annex the Eastern regions which were predominantly Muslim. Whereas Muslims at that time were experiencing a period of Muslim division and their inability to resist Mongol attacks in the next coming years. Islamic regions began to be colonized in the form of political colonization and Imprealism. While on the African peninsula, France's presence was very contrasting through the leadership of Napolen Bonaparte to several Muslim countries such as Egypt.This context gives a pattern that Islam has experienced a deterioration in civilization and access to advanced technology, to Indonesia.