Adriana Mustafa
Universitas islam Negeri Alauddin Makassar

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Implementasi antara Legislatif dan Eksekutif dalam Pembentukan Peraturan Daerah yang Partisipatif Adriana Mustafa
Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam Vol 5 No 2 (2018)
Publisher : Jurusan Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-qadau.v5i2.7110

Abstract

Peraturan Daerah ditetapkan oleh Kepala Daerah dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Disamping  kewenangan yang ada pada Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengandung pengertian bahwa pembentukan Peraturan Daerah dilakukan bersama-sama. Pembentukan Peraturan Daerah melibatkan peran serta masyarakat dalam menyampaikan aspirasi-aspirasinya dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan sehingga menghasilkan Peraturan Daerah yang baik, bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, menciptakan kehidupan yang lebih teratur (taat hukum) dan sesuai dengan tujuan dan asas-asas pembentukan Peraturan Daerah. Implementasi dari ketentuan ini diatur lebih lanjut melalui Peraturan Tata Tertib DPRD. DPRD dapat meminta laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur, Bupati dan Walikota. Dengan klausul ini maka kedudukan DPRD dalam menjalankan tugasnya menjadi sangat kuat. Pemerintahan daerah hendaknya dapat mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Local Regulations are formed by the local leaders or mayor with the approval of the House of Representatives. In addition, the authority of the Regional Head and the house of Representative means that the formation of Regional Regulations is carried out both parties. The establishment of Regional Regulations involves the participation of the community in conveying their aspirations in the process of establishing legislation in order to produce proper Regional Regulations, to be beneficial to all levels of society, to create a more orderly (law-abiding) life and in accordance with the objectives and principles of formation Local regulation. The implementation of this provision is further regulated through the DPRD Rules of Procedure. The DPRD could ask a statement of responsibility for the Governor, Regent, and Mayor. With this clause, the position of the DPRD in carrying out its duties becomes very strong. Regional governments should be able to organize and manage their own government affairs according to the principle of autonomy and co-administration..
Tinjauan Yuridis terhadap Perlindungan Konsumen dalam Pemasangan Instalasi listrik oleh Kontraktor pada PT. PLN Rayon Makassar Adriana Mustafa
Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam Vol 4 No 1 (2017)
Publisher : Jurusan Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-qadau.v4i1.10120

Abstract

Listrik merupakan salah satu kebutuhan yang sangat penting, selain sebagi alat penerangan juga mampu meningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat pada umumnya serta untuk mendorong peningkatan kegiatan ekonomi pada khususnya, dan oleh karenanya usaha penyediaan tenaga listrik, pemanfaatan, dan pengelolaannya perlu ditingkatkan, agar tersedia tenaga listrik dalam jumlah yang cukup dan merata dengan mutu pelayanan yang baik. Pemasangan instalasi listrik oleh Kontraktor pada PT. PLN  Rayon Makassar harus terpasang sesuai dengan fungsi dan peruntukannya, aman dan memenuhi persyaratan keselamatan kerja dan keselamatan umum. Kontraktor (Instalatir) harus dengan persetujuan atau se izin PLN, sehingga konsumen  atau calon pelanggan bisa mendapatkan perlindungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan PT PLN (Persero) bisa menciptakan suatu kewenangan terhadap Badan-badan usaha Penunjang Usaha Tenaga Listrik dalam melakukan kegiatan/aktifitasnya dalam hal pemasangan instalasi. Electricity is one very important requirement, other than as a lighting equipment is also able to improve the welfare and prosperity of the people in general and to encourage increased economic activities in particular, and therefore the electricity supply business, utilization, and management needs to be improved, so that available power in sufficient quantities and evenly with good quality service. Electrical installation by the Contractor at Rayon PLN Makassar must be installed in accordance with the functions and purposes, safe and meet the requirements of safety and public safety. Contractor (installer) must be with the consent or permission from PLN so that customers or potential customers can get protection in accordance with the legislation in force and PT PLN (Persero) could create an authority to agencies attempt Supporting Enterprises the Power to conduct / activity in terms of installation.
Tradisi Perhitungan Weton dalam Pernikahan Masyarakat Jawa di Kabupaten Tegal; Studi Perbandingan Hukum Adat dan Hukum Islam Meliana Ayu Safitri; Adriana Mustafa
Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab dan Hukum Januari
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/shautuna.v2i1.16391

Abstract

Pokok masalah ini terkait Tradisi perhitungan weton dalam pernikahan Masyarakat Jawa di Desa Cenggini Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal Studi perbandingan Hukum Adat dan Hukum Islam. Skripsi ini membahas pokok masalah yang penulis uraikan yaitu: pertama, Bagaimana tradisi masyarakat Desa Cenggini dalam menentukan calon pasangan pernikahan dalam hitungan weton? Kedua Bagaimana pandangan masyarakat Desa Cenggini dalam mengimplementasikan tradisi weton dalam pernikahan? Ketiga Bagaimana Pandangan Hukum adat dan Hukum Islam terhadap implementasi dan penentuan pasangan dalam tradisi perhitungan weton di Desa Cenggini Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal?. Jenis Penelitian ini tergolong kualitatif atau penelitian Lapangan yakni secara langsung. Dalam pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara secara langsung dari sumber aslinya dalam hal ini yang dimaksud adalah Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Masyarakat Biasa. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan Tradisi perhitungan Weton dalam pernikahan Masyarakat Jawa dikenal sebagai pencocokan hari lahir kedua calon mempelai yang akan menikah. Perhitungan Weton juga dianggap sebagai upaya ikhtiar dan suatu bentuk untuk mengurangi adanya keraguan terhadap kelanggengan hubungan pasangan di masa depan karena kehidupan ini selalu berputar maka prinsip kehati-hati harus diterapkan. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya pemahaman terhadap penerapan perhitungan tradisi weton dalam pernikahan Masyarakat Jawa. karena dengan adanya penerapan tradisi perhitungan weton akan lebih memudahkan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam kehidupan barunnya dan lebih peka terhadap problem yang ada di sekitar lingkungannya karena dalam pernikahan khususnya tentang tradisi weton masyarakat cukup beragam dalam mengungkapkan persepsinya