Bustami Saladin
Program Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya JL. A. Yani 117 Surabaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TRADISI MERARI’ SUKU SASAK DI LOMBOK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Bustami Saladin
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 8 No. 1 (2013)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v8i1.338

Abstract

Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang priadengan seorang wanita sebagai suami istri untuk membentukkeluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan YangMaha Esa. Ikatan perkawinan merupakan ikatan suci yangberdasarkan nilai-nilai ketuhanan untuk membentuk keluargasakînah, mawaddah dan rahmah. Salah satu adat yang dipegangteguh oleh masyarakat Lombok adalah kawin lari. Dalam adatSasak pernikahan dengan cara kawin lari ini lebih populerdisebut dengan merari’. Oleh karena itu, Merari’ dalam bahasaIndonesia disebut dengan istilah kawin lari. Secaraterminologis, merari’ mengandung dua arti. Pertama, lari ataumelarikan. Ini adalah arti yang sebenarnya. Kedua, keseluruhanpelaksanaan perkawinan menurut adat Sasak. Bagi masyarkatSasak, merari’ berarti mempertahankan harga diri danmenggambarkan sikap kejantanan seorang pria Sasak, karena iaberhasil mengambil (melarikan) seorang gadis pujaan hatinya.Meskipun metode kawin lari ini tidak pernah dijelaskan didalam nash (al-Qur`an dan Hadits), tetapi bila ditinjau dariperspektif maqâshid al-syarî’ah, maka stutus hukum pernikahandengan metode kawin lari ini tetap sah. Karena dalamkelangsungan akad nikahnya tetap memenuhi syarat danrukun sebagaimana yang telah disyari’atkan Islam.