Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Islam, Modal Sosial, Pembangunan dan Pengentasan Kemiskinan Khoirul Rosyadi
DIMENSI - Jurnal Sosiologi Vol 8, No 1 (2015): Juni
Publisher : DIMENSI - Journal of Sociology

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebagai sebuah agama, Islam memiliki segalanya. Ia bukan saja sebagai nilai-nilai spiritual. Lebih jauh Islam juga berperan sebagai modal sosial dalam pembangunan dan pengentasan kemiskinan.
New Social Capital Dan Revolusi Industri 4.0; Studi Terhadap Pembangunan Masyarakat Umkm Batik Tanjung Bumi Bangkalan Madura Khoirul Rosyadi
Jurnal Pamator : Jurnal Ilmiah Universitas Trunojoyo Vol 11, No 2: Oktober 2018
Publisher : LPPM Universitas Trunojoyo Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (321.913 KB) | DOI: 10.21107/pamator.v11i2.4772

Abstract

Kewenangan Badan Pengusahaan Batam pada Pengelolaan Lahan di Pulau Batam, Pulau Rempang dan Pulau Galang Khoirul Rosyadi
Journal of Law and Policy Transformation Vol 1 No 1 (2016)
Publisher : Universitas Internasional Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This research is to examine the literatures that can reveal the factors relating to the authority of BP Batam which is not effective in Rempang and Galang Island based on Law No. 44 of 2007 and the issuance of Government Regulation No. 46 Year 2007 on Free Trade and Free Port Island Batam. Based on various facts and data obtained, the researcher concludes that there is no obstacle relating to the implementation of the authority of BP Batam to immediately carry out its obligations in managing HPL in Rempang and Galang Island after the issuance of the certificate of HPL by the Land Agency (BPN). Penelitian ini berupaya menelaah literatur-literatur yang bisa mengungkapkan factor-faktor yang menyebabkan kewenangan BP Batam belum berjalan secara efektif di Pulau Rempang dan Pulau Galang sesuai, UU Nomor 44 Tahun 2007 dan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Pulau Batam. Dari berbagai sumber literature dan juga fakta dan data yang diperoleh penulis berkeyakinan bahwa sebenarnya untuk saat ini sudah tidak ada kendala yang prinsipiil terkait dengan implementasi kewenangan BP Batam untuk segera menjalankan kewajibannya dalam mengelola HPL di Pulau Rempang dan Pulau Galang setelah diterbitkannya sertifikat HPL oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).