Ikbar Maulana Malik
KUA Ujungberung Bandung

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PANDANGAN HUKUM ISLAM TENTANG ADAT HITUNGAN DALAM PERKAWINAN DI KECAMATAN CIBADAK KABUPATEN SUKABUMI Ikbar Maulana Malik
Asy-Syari'ah Vol 19, No 2 (2017): Asy-Syariah
Publisher : Faculty of Sharia and Law, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/as.v19i2.4283

Abstract

AbstractThere is a custom in Cibadak Sub-District, Sukabumi Regency, that a prospective spouse candidate and the wedding date are determined through a particular date calculation. The community members believe this calculation will give them a good day to carry out the ceremony and the newly wed will have harmonious marriage. This study aimed to describe the custom practice through the perpective of Islamic law. The applied method of this study is descriptive analysis upon with qualitative data, collected through desk study, interviews, and observation. This study shows that most of marriage conducted in the district applied the calculation, since they believe this custom will bring happiness to the couple. This intention is correspond to the aims of marriage based on the the Republic of Indonesia Compilation of Islamic Law 1991 which are to realize a sakinah, mawaddah and warahmah domestic life.This custom is permissible since it is merely part of effort to achieve the marriage goals.Keywords: Marriage, customary law, Islamic lawAbstrakMasyarakat Kelurahan Cibadak Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, memiliki kebiasaan untuk melakukan hitungan tanggal dalam menentukan pasangan dan hari baik untuk menikah. Hal itu dipercaya akan mencapai tujuan dalam perkawinan yakni keharmonisan dalam keluarga. Tulisan ini bertujuan untuk memaparkan kebiasaan tersebut dihubungkan dengan perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan jenis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar perkawinan yang dilakukan di kelurahan ini menggunakan adat hitungan sebelum akad perkawinan. Hal tersebut dilakukan karena masyarakat setempat percaya bahwa ia akan mendatangkan kebaikan dalam kehidupan rumah tangga yang akan mereka lalui. Kepercayaan tersebut searah dengan tujuan perkawinan yang diangkat antara lain dalam Kompilasi Hukum Islam yaitu untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah”. Kebiasaan tersebut dapat diterima mengingat ia hanya sekedar wasilah atau ikhtiar semata.  Kata Kunci:Perkawinan, hukum adat, Hukum Islam
HAK PENDIDIKAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA DAN HAK ASASI MANUSIA Ikbar Maulana Malik
Asy-Syari'ah Vol 21, No 2 (2019): Asy-Syari'ah
Publisher : Faculty of Sharia and Law, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/as.v21i2.6081

Abstract

Abstract: Law regulates all aspects of life, one of which is education rights. Education is given to humans not only for non-disabled people (normal) but disability has the right of education because this indicates that there is justice and in order to achieve the objectives of the rule of law, namely to educate the life of the nation. However, there are several issues or cases that still seem to ignore the right of education for persons with disabilities. This study uses a method in the form of Descriptive Analysis, the type of data carried out is qualitative. Then the data source used is primary. Furthermore, in the technique of data collection is done by searching in books, articles, journals and other literacy. Then analyze the data by understanding and formulating conclusions on the problems used in the formulation of the problem. The results of this study are that there are still several factors that make the cause of not fulfilling the right to education for persons with disabilities then in the review of civil law and human rights very supportive for the implementation of the right to education for persons with disabilities given fully and thoroughly.Abstrak: Hukum mengatur segala aspek kehidupan salah satunya hak pendidikan. Pendidik­an diberikan kepada manusia bukan hanya bagi non disabilitas (normal) tetapi disabilitaspun mempunyai hak pendidikan sebab hal ini menandakan ada keadilan dan demi mencapai tujuan Negara hukum yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun ada beberapa isu atau kasus yang masih terkesan tidak memperdulikan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas. Penelitian ini menggunakan metode berupa Deskriptif Analisis, Jenis data yang dilakukan bersifat kualitatif. Kemudian Sumber data yang di pakai yaitu primer Selanjutnya dalam tehnik pengumpulan data dilakukan dengan cara mencari dalam buku-buku, artikel, jurnal dan literasi lainnya. Kemudian dilakukan analisis data dengan memahami dan merumuskan kesimpulan terhadap masalah yang dijadikan dalam perumusan masalah. Hasil dari penelitian ini adalah masih ada beberapa faktor yang menjadikan sebab tidak terpenuhinya secara efektif tentang hak pendidikan bagi penyandang disabilitas kemudian dalam tinjauan hukum perdata dan Hak Asasi Manusia sangat mendukung atas implementasi hak pendidikan bagi penyandang disabilitas diberikan secara penuh dan menyeluruh.