Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

SEMA Waiver Number 3 of 2018 in the Case of Isbat for Polygamous Marriage: Study of Legal Considerations of Judges in Decision Number 634/Pdt.G/2018/PA.Mtr Muhammad Muhajir; Qurratul Uyun
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 55, No 2 (2021)
Publisher : Faculty of Sharia and Law - Sunan Kalijaga State Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v55i2.1002

Abstract

Abstract: This article discusses the implementation of marriage isbat due to polygamy after the enactment of the Supreme Court Circular (SEMA) Number 3 of 2018. In the SEMA, the Supreme Court did not permit to ratify polygamous marriage isbat, but the decision of the Mataram Religious Court Number 634/Pdt.G /2018/PA.Mtr granted the application for polygamous marriage isbat. This paper aims to determine the decidendi ratio in the acceptance of the isbat of polygamous marriages. This research applies a statutory approach in a case. This study concludes that the Panel of Judges granted the case in decision Number 634 by ignoring SEMA Number 3 of 2018. Realizing justice and benefit for Siri's wife as heirs so that she can disburse her husband's pension TASPEN fund is seen as more beneficial by the Panel of Judges. In this way, her husband's pension TASPEN funds can be used to meet the living needs of the Petitioner and his family. The implication is that the decision can be called a legal breakthrough from the point of view of progressive law because it is based on the benefit that is considered more significant than following the material law of polygamous marriage.Abstrak: Artikel ini membahas pelaksanaan isbat nikah akibat poligami setelah berlakunya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2018. Dalam SEMA Nomor 3 Tahun 2018, Mahkamah Agung tidak lagi memberikan izin untuk pengesahan isbat nikah poligami, namun putusan No.634/Pdt.G/2018/PA.Mtr mengabulkan permohonan isbat nikah poligami. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui ratio decidendi dalam pengabulan isbat nikah poligami, apakah putusan catat hukum atau sebagai terobosan hukum. Penelitian ini merupakan kombinasi penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach). Penelitian dilakukan meliputi penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penulisan ini adalah putusan perkara Nomor 634/Pdt.G/2018/PA.Mtr dikabulkan oleh Majelis Hakim dengan mengesampingkan SEMA Nomor 3 Tahun 2018. Putusan tersebut termasuk sebuah terobosan hukum dengan mencerminkan hukum progesif dengan mendasarkan kemaslahatan yang lebih utama ketimbang mengikuti hukum materiil yang mengatur tentang perkawinan poligami. Merealisasikan rasa keadilan dan kemaslahatan bagi isteri siri kedua sebagai ahli waris agar dapat mencairkan dana taspen pensiunan suami dipandang lebih maslahat oleh Majelis hakim. Sebab, dana taspen pensiunan suaminya tersebut dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup Pemohon beserta keluarganya.
Communication-based on local wisdom as a fortress of family resilience in the era of globalization: Experiences from Javanese speech culture Muhammad Muhajir
Islamic Communication Journal Vol 7, No 1 (2022)
Publisher : Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/icj.2022.7.1.8837

Abstract

This study discusses the urgency of communication in a family relationship. The author makes use of communication-based on Javanese local wisdom as an effort to build family resilience in the era of globalization. The method used is descriptive-analytic in explaining the communication based on Javanese local wisdom in the family is realized to build family resilience in the era of globalization. The results of this study show that the local wisdom of Java; 1) "ana catur mungkur," 2) "yen ana rembug dirembug, nanging olehe ngrembug kanthi ati sing sareh," and 3) "aja tumindak grusa-grusu, nanging tumindak kanthi landesan pikiran kang wening," is a local Wisdom of Java that has philosophical, cultural, and moral values that can be used for effective communication as an effort to build family resilience. The three local wisdom of Java can be realized openness, mutual care, and mutual protection. These attitudes make communication within a family better. If the communication pattern is well-realized, the family resilience will be better according to the function and purpose of the family itself.***Tulisan ini fokus membahas tentang urgensi komunikasi dalam sebuah hubungan keluarga. Penulis menggunakan komunikasi berbasis kearifan lokal Jawa sebagai upaya membentuk ketahanan keluarga di era globalisasi. Studi ini merupakan kajian kepustakaan (library research) dengan metode deskriptif-analitik dalam menjelaskan bagaimana komunikasi berbasis kearifal lokal Jawa dalam keluarga dapat digunakan sebagai upaya membentuk ketahanan keluarga di era globalisasi. Hasil studi menunjukkan bahwa kearifan lokal berupa tutur Jawa; 1) “ana catur mungkur,” 2) “yen ana rembug dirembug, nanging olehe ngrembug kanthi ati sing sareh,” dan 3) “aja tumindak grusa-grusu, nanging tumindak kanthi landesan pikiran kang wening,” merupakan kearifan lokal Jawa yang mempunyai nilai-nilai filosofis, budaya, dan moral yang dapat digunakan untuk komunikasi yang efektif sebagai benteng ketahanan keluarga. Ketiga kearifan lokal Jawa tersebut mewujudkan sikap keterbukaan, saling memahami, dan saling menjaga. Sikap-sikap tersebut menjadikan komunikasi dalam sebuah keluarga lebih baik. Jika pola komunikasi telah terwujud dengan baik, maka ketahanan keluarga pun akan semakin baik sesuai fungsi dan tujuan keluarga itu sendiri.