Jaenal Arifin
Institut Agama islam negeri (IAIN) Kudus, Jawa Tengah

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Proses Penentuan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah di Indonesia: Sinergi antara Independensi Ilmuwan dan Otoritas Penguasa Jaenal Arifin
Jurnal Penelitian Vol 13, No 1 (2019): JURNAL PENELITIAN
Publisher : LP2M IAIN kUDUS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21043/jp.v13i1.4892

Abstract

Penetapan dan penentuan awal bulan qamariyyah adalah menempati posisi penting bagi umat Islam, karena disamping untuk menentukan hari-hari besar Islam, juga digunakan untuk menentukan awal dan akhir bulan Ramadan dan bulan Dzulhijjah, untuk itu masalah ini menyangkut ibadah Syar’i. Apalagi setelah lahirnya perguruan tinggi Islam di seluruh Indonesia yang pasti melahirkan percepatan keilmuan tentang disiplin ilmu tersebut. Bahkan sekarang ilmu falak di jadikan sebagai konsentrasi jurusan tersendiri di sebagian perguruan tinggi islam di Indonesia. Perdebatan masalah awal bulan Ramadan dan Syawwal merupakan persoalan klasik, tetapi senantiasa aktual. Dikatakan klasik, sebab sejak awal Islam masalah ini sudah mendapatkan perhatian dan pemikiran yang serius. Tapi, karena hampir setiap tahun menjelang Ramadhan dan Syawal, masalah ini menjadi actual disebabkan terjadi persoalan khilafiyyah yang terus menerus dan tak berujung. Otoritas Ilmuwan Falak Dengan Proses Penentuan Awal Ramadhan, Syawal Dan Dzulhijjah Di Indonesia merupakan hubungan sinergi pemerintah Indonesia yang memang sudah terjalin sejak masa sebelum masa colonial, masa kolonial maupun masa pasca kemerdekaan.
Proses Penentuan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah di Indonesia: Sinergi antara Independensi Ilmuwan dan Otoritas Penguasa Jaenal Arifin
Jurnal Penelitian Vol 13, No 1 (2019): JURNAL PENELITIAN
Publisher : LP2M IAIN kUDUS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21043/jp.v13i1.4892

Abstract

Penetapan dan penentuan awal bulan qamariyyah adalah menempati posisi penting bagi umat Islam, karena disamping untuk menentukan hari-hari besar Islam, juga digunakan untuk menentukan awal dan akhir bulan Ramadan dan bulan Dzulhijjah, untuk itu masalah ini menyangkut ibadah Syar’i. Apalagi setelah lahirnya perguruan tinggi Islam di seluruh Indonesia yang pasti melahirkan percepatan keilmuan tentang disiplin ilmu tersebut. Bahkan sekarang ilmu falak di jadikan sebagai konsentrasi jurusan tersendiri di sebagian perguruan tinggi islam di Indonesia. Perdebatan masalah awal bulan Ramadan dan Syawwal merupakan persoalan klasik, tetapi senantiasa aktual. Dikatakan klasik, sebab sejak awal Islam masalah ini sudah mendapatkan perhatian dan pemikiran yang serius. Tapi, karena hampir setiap tahun menjelang Ramadhan dan Syawal, masalah ini menjadi actual disebabkan terjadi persoalan khilafiyyah yang terus menerus dan tak berujung. Otoritas Ilmuwan Falak Dengan Proses Penentuan Awal Ramadhan, Syawal Dan Dzulhijjah Di Indonesia merupakan hubungan sinergi pemerintah Indonesia yang memang sudah terjalin sejak masa sebelum masa colonial, masa kolonial maupun masa pasca kemerdekaan.