Sejak tahun 2013 Kota Surabaya telah melakukan upaya peningkatan PHBS institusi pendidikan melalui “Eco School” dan sebanyak 84% mendapat pembinaan tentang PHBS, namun belum dapat mengubah perilaku siswa, sedangkan di wilayah Surabaya Barat hanya 68,75%. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis implementasi program pendidikan kesehatan perilaku hidup bersih dan sehat institusi pendidikan oleh petugas promosi kesehatan Puskesmas Wilayah Kota Surabaya Barat.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Sebagai informan utama (tim promosi kesehatan dari 4 Puskesmas) dan informan triangulasi (4 kepala Puskesmas, 8 guru UKS, dan 1 kasie pelayanan kesehatan dasar Dinas Kesehatan Kota Surabaya). Penentuan informan berdasarkan cakupan pembinaan PHBS.Teknik analisis data dengan analisis isi.Hasil penelitian menunjukkan petugas pelaksana program PHBS belum sesuai dengan Keputusan Menteri no 585/menkes/sk/V/2007 yaitu D III Promosi kesehatan, namun memiliki jabatan fungsional sebagai koordinator promosi kesehatan, semua petugas belum mendapatkan pelatihan PHBS institusi pendidikan. Pendanaan kegiatan upaya mencapai sekolah sehat di Puskesmas diambil dari BOK dan APBD sudah mencukupi, di sekolah didanai BP3 dan sumbangan siswa. Peralatan sarana untuk penyuluhan beberapa dalam kondisi rusak. Dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan tidak tersedia petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Perencanaan dilakukan 1 tahun sekali membahas hasil pengamatan di institusi pendidikan terutama target yang belum tercapai di tahun sebelumnya. Perencanaan, pengorganisasian,penggerakan, pelaksanaan serta penilaian dilakukan oleh tim promkes. Indikator program PHBS yang belum mencapai target adalah tersedianya kantin sehat dan menimbang badan serta ukur tinggi badan setiap 6 bulan. Program PHBS sekolah sudah dilaksanakan namun latar belakang pendidikan petugas belum sesuai, belum tersedia petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis secara khusus bagi petugas pelaksana program di Puskesmas.