This Author published in this journals
All Journal Buletin Alara
Yanti Lusiyanti
Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi – BATAN Kawasan PPTN Pasar Jumat, Jl. Cinere Pasar Jumat Kotak Pos 7043 JKSKL, Jakarta 12070 e-mail: djkt.PTKMR@inbox.com Telp. : (021) 7513906 ext.154 dan (021) 7654241 ext.101 Fax. : (021)7657950 da

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMERIKSAAN ABERASI KROMOSOM PADA PEKERJA RADIASI Yanti Lusiyanti
Buletin Alara Vol 8, No 2 (2006): Desember 2006
Publisher : BATAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (241.034 KB)

Abstract

PENDAHULUANPemeriksaan kesehatan pekerja radiasi merupakan suatu kegiatan yang mutlak perlu dilakukan pada setiap fasilitas yang memanfaatkan radiasi pengion. International Atomic Energy Agency (IAEA) telah memberikan pedoman untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini dalam publikasi Basic Safety Standards atau Standar Keselamatan Dasar yang diterbitkan pada tahun 1996. Di Indonesia, beberapa ketentuan hukum yang berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan juga telah berlaku, yaitu Undang-Undang No 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran pasal 16 ayat (1) yang menyatakan bahwa “setiap kegiatan yang berkaitan dengan pemanfaatan tenaga nuklir wajib memperhatikan kesehatan, keamanan dan ketentraman, kesehatan pekerja dan anggota masyarakat serta perlindungan terhadap lingkungan hidup”. Kemudian Keputusan Kepala BAPETEN No. 01/Ka-BAPETEN/V-99 tentang Ketentuan Keselamatan Kerja Terhadap Radiasi. Selain itu juga ada Peraturan Pemerintah RI No. 63 tahun 2000 tentang Keselamatan dan Kesehatan Terhadap Pemanfaatan Radiasi Pengion, dan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 172/MENKES/PER/III/1991 tentang Pengawasan Kesehatan Pekerja radiasi. Pada saat tubuh terpajan radiasi, sel dapat mengalami kerusakan sitogenetik yaitu kerusakan yang terjadi pada aspek genetik sel, khususnya kromosom bergantung pada dosis yang diterima. Kromosom terdapat di dalam inti sel dan merupakan struktur yang terdiri dari rangkaian panjang molekul asam deoksiribonukleat (DNA) dengan matriks protein, dan memegang peranan sebagai pembawa sifat dari suatu individu. Kromosom manusia berjumlah 23 pasang mengandung ribuan gen yang merupakan suatu rantai pendek dari DNA yang membawa kode informasi genetik tertentu dan spesifik. Secara normal, kromosom terdiri dari lengan atas dan lengan bawah yang dihubungkan dengan sentromer. Radiasi dapat menyebabkan terjadinya perubahan struktur kromosom. Perubahan yang dimaksud dapat berupa: (1). kromosom disentrik yaitu kromosom dengan dua sentro- mer yang terbentuk dari penggabungan dua patahan kromosom; (2). fragmen asentrik yaitu delesi pada lengan kromosom sehingga terbentuk fragmen kromosom tanpa sentromer;(3). kromosom cincin yang terbentuk karena adanya penggabungan patahan antar lengan kromosom. Kromosom disentrik merupakan bentuk aberasi yang paling spesifik akibat radiasi pengion dan merupakan Gold Standard untuk  diaplikasikan dalam pengkajian efek radiasi. Jumlah kromosom disentrik yang terbentuk akibat paparan radiasi latar dari alam pada tubuh adalah sekitar 1–2 dalam 1000 sel darah limfosit.