This Author published in this journals
All Journal Acta Comitas
Ni Kadek Ayu Ena Widiasih
Program Studi Magister Kenotariatan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

A Kewenangan Notaris dalam Mensertifikasi Transaksi yang Dilakukan Secara Elektronik (Cyber Notary) Ni Kadek Ayu Ena Widiasih
Acta Comitas Vol 5 No 1 (2020)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2020.v05.i01.p13

Abstract

Berdasarkan Penjelasan Pasal 15 ayat (3) UUJNP notaris memiliki kewenangan mensertifikasi transaksi yang dilakukan secara elektronik (Cyber Notary). Dari Penjelasan Pasal 15 ayat (3) UUJNP, tidak terdapat pemahaman lebih lanjut mengenai kewenangan mensertifikasi yang dimiliki oleh notaris, tidak terdapatnya penjelasan mengenai maksud kata mensertifikasi tersebut menimbulkan kekaburan norma hukum. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan melakukan sertifikasi yang dimiliki notaris. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kewenangan Notaris dalam mensertifikasi transaksi yang dilakukan secara elektronik sama dengan kewenangan Notaris dalam ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf a UUJNP atau yang dapat juga disebut dengan kewenangan untuk melakukan legalisasi, yaitu memberikan wewenang kepada Notaris untuk memastikan tanda tangan yang ada pada sertifikat elektronik tersebut adalah benar tanda tangan dari para pihak, memastikan kebenaran status dan identitas dari para pihak, serta memastikan tanggal pada sertifikat elektronik tersebut.