Yosia Hetharie
Faculty Of Law, Pattimura University, Ambon-Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Urgensi Pendaftaran dan Perlindungan Hukum Terhadap Embal Sebagai Indikasi Geografis Maluku Tenggara Teng Berlianty; Yosia Hetharie
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 8, No 2: August 2020 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/ius.v8i2.793

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan motivasi kepada masyarakat Kepulauan Kei, Pelaku usaha embal, dan Pemerintah Daerah akan pentingnya pendaftaran dan perlindungan embal sebagai Indikasi Geografis. Penelitian ini merupakan penelitian sosiolegal (sociolegal research), yakni metode penelitian kombinasi antara metode penelitian Hukum doktrinal dan metode penelitian Hukum empiris.Penelitian ini dilakukan di Kei Maluku Tenggara dengan pertimbangan bahwa Embal diproduksi oleh mayarakat Kei Maluku Tenggara.Jenis data penelitian ini adalah data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara.Berdasarkan hasil penelitian, perlindungan hukum sebagai Indikasi Geografis perlu didapatkan oleh embal yang merupakan komoditi unggulan masyarakat Kei, karena embal memenuhi syarat sebagai produk indikasi geografis dengan karakteristik khusus yang memiliki ciri kedaerahan dari masyarakat Kei Maluku Tenggara.Upaya Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap embal sebagai komoditi unggulan masyarakat Kei belum memadai. Pemerintah Daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual hanya memberikan bimbingan, advokasi dan pembinaan terhadap pelaku usaha embal sebatas sebagai produk unggulan saja tetapi tidak ada tindaklanjut dalam kaitan dengan embal sebagai kekayaan intelektual masyarakat Kei yang perlu dilindungi. Perlu juga penguatan dan pengembangan pemahaman pemerintah daerah akan pentingnya pendaftaran indikasi geografis terhadap produk embal tersebut.