Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

BPJS Kesehatan Memberikan Jaminan Kesehatan Terhadap Pasien Atau Masyarakat Aidha Puteri Mustikasari
Yustitiabelen Vol. 7 No. 2 (2021): Desember, 2021
Publisher : Universitas Tulungagung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36563/yustitiabelen.v7i2.304

Abstract

Abstrak. Kepesertaan BPJS Kesehatan pada tahun 2020 tidak akan mencakup 90% penduduk Indonesia, namun rencana Universal Health Care Implementation (UHC) telah direncanakan sejak tahun sebelumnya. Di masa pandemi Covid, sejumlah besar status kepesertaan BPJS Kesehatan dicabut karena terlambat, padahal masyarakat membutuhkan layanan kesehatan dan asuransi dengan kondisi yang ada. Kajian ini bersifat norma deskriptif , dibahas dalam konteks kepesertaan BPJS kesehatan, dan cukup menggunakan prinsip asuransi dengan hanya memberikan jaminan kepada peserta, tetapi negara mengikuti kewajiban UUD 1945 yaitu memberikan jaminan kesehatan dan pelayanan kepada warga negara. Untuk mendukung keberadaan jaminan kesehatan universal, Indonesia perlu menerapkan formulir kepesertaan dan sanksi untuk ketentuan wajib peserta jaminan sosial yang efektif dan efisien. Abstract. BPJS Health membership in 2020 will not cover 90% of Indonesia's population, but the Universal Health Care Implementation (UHC) plan has been planned since the previous year. During the Covid pandemic, a large number of BPJS Health membership statuses were revoked because they were late, even though people needed health services and insurance with the existing conditions. This study is descriptive in nature, discussed in the context of BPJS health participation, and it is sufficient to use the insurance principle by only providing guarantees to participants, but the state follows the obligations of the 1945 Constitution, namely to provide health insurance and services to citizens. To support the existence of universal health insurance, Indonesia needs to implement an effective and efficient membership form and sanctions for mandatory provisions for social security participants.
INFORMED CONSENT DAN REKAM MEDIS DALAM TELEMEDICINE DI INDONESIA Aidha Puteri Mustikasari
HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Vol 8, No 2 (2020): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hpe.v8i2.49759

Abstract

AbstractHealth services continue to develop following the updates in information technology, one of  which is the use of telemedicine as a means of communicating between doctors and patients who experience long-distance consultation or treatment interactions. Not only to make it easier, but there are several new problems related to the delivery of informed consent, where any information related to disease diagnosis and treatment must be accepted, understood and approved by the patient. The recording of medical records has also experienced some turmoil because the data security system in Indonesia is not ready to allow the leakage of confidential information related to patients. Telemedicine is also not easy to do because there is no physical examination that can help doctors diagnose a disease, and it does not rule out that patients are not honest in providing information related to their condition. So this study focuses on how to deliver informed consent in the telemedicine process and the efforts that can be made to maintain the confidentiality of medical records. The government, the Indonesian Medical Association and the Medical Ethics Council are expected to support efforts to make telemedicine services in Indonesia safer and more orderly. AbstrakLayanan kesehatan terus berkembang mengikuti perkembangan teknologi informasi, salah  satunya adalah penggunaan telemedicine sebagai sara berhubungan antara dokter dengan pasien yang memberi kan pengalama konsultasi atau interaksi pengobatan jarak jauh. Tidak semata-mata mempermudah namun ada beberapa hal yang menjadi masalah baru yaitu terkait dengan penyampaian informed consent yang mana setiap informasi terkain dengan diagnose penyakit dan penangana harus dapat diterima, dimengerti dan disetujui oleh pasien. Pencatatan rekam medis juga mengalami guncngan karena belum siapnya sistem pengamanan data yang ada di Indonesia memungkinkan adanya kebocoran terhadap informasi rahasia terkait dengan pasien. Telemedicine juga tidak mudah untuk dilakukan pasalnya tidak adanyanya pemeriksaan fisik yang dapat membantu dokter dalam mendiagnosa suatu penyakit, serta tidak menutup kemungkinan bahwa pasien tidak jujur dalam memberikan informasi terkait dengan keadannya. Maka penelitian ini berfokus pada bagaimana cara penyampaian informed consent dalam proses telemedicine dan upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kerahasiaan rekam medik. Pemerintah, Ikatan Dokter Indonesia dan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran diharapkan dapat mendukung upaya-upaya agar layanan telemedicine di Indonesia menjadi lebih aman dan tertata.