This Author published in this journals
All Journal El-Mashlahah
Muhammad Amin Sayyad
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

URGENSI PENCATATAN NIKAH SEBAGAI RUKUN NIKAH (STUDI KRITIS PEMIKIRAN SITI MUSDAH MULIA DAN KHOIRUDDIN NASUTION) Muhammad Amin Sayyad
El-Mashlahah Vol 8, No 1 (2018)
Publisher : INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKA RAYA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (509.395 KB) | DOI: 10.23971/el-mas.v8i1.1097

Abstract

Fokus dari penelitian ini adalah tentang pemikiran Siti Musdah Mulia dan Khoiruddin Nasutionserta metode istinbā tentang urgensi pendaftaran pernikahan sebagai pilar pernikahan. Penelitianini merupakan penelitian kepustakaan. Teknik pengumpulan data menggunakan metodedokumentasi dan wawancara. Penelitian ini menggunakan pendekatan yurisprudensi, pendekatanfilsafat hukum Islam (uṣūlal-fiqh), dan pendekatan komparatif. Presentasi data menggunakanmetode deskriptif dan deduktif. Menganalisis data menggunakan metode analisis deskriptifanalitikdan konten. Hasil dari penelitian ini, adalah: (1) Pemikiran Siti Musdah Mulia tentangpentingnya pendaftaran pernikahan sebagai pilar pernikahan adalah karena ada banyak dampaknegatif yang disebabkan oleh perkawinan yang tidak terdaftar atau pernikahan informal. MetodeIstinbāṭ yang digunakan oleh Siti Musdah Mulia untuk menentukan pendaftaran nikah sebagaipilar pernikahan adalah surah al-Baqarah ayat 282 dengan metode qiyas aulawi, dilalah al-maqāṣid beberapa hadis tentang pengumuman perkawinan dan metode ma mlaḥah mursalah, (2)pemikiran Khoiruddin Nasution tentang urgensi pencatatan perkawinan sebagai pilar pernikahan adalah karena perubahan pengakuan dan jaminan konteks hak pada zaman Nabi SAW sudahcukup dengan walimah, pengumuman dan saksi, sementara sekarang pengakuan dan jaminanyang benar adalah pendaftaran nikah. Khoiruddin Nasution menggunakan metode kombinasitematik-holistik untuk menentukan pendaftaran pernikahan sebagai pilar pernikahan. (3)Mempertimbangkan kondisi masyarakat, hukum, norma dan sosial budaya yang berkembangpada masyarakat Indonesia saat ini maka Siti Musdah Mulia dan Khoiruddin Nasution tentangpendaftaran pernikahan sebagai pilar perkawinan yang ditinjau secara filosofis, yuridis dansosiologis , bisa dikatakan sudah tidak relevan lagi. Karena, keabsahan pendaftaran pernikahanbaik secara filosofis, yuridis dan sosiologis hanya sebagai bukti otentik dan ketertibanpernikahan orde nikah yang tertib, sehingga bukan penentu legitimasi dalam perkawinan.
URGENSI PENCATATAN NIKAH SEBAGAI RUKUN NIKAH (STUDI KRITIS PEMIKIRAN SITI MUSDAH MULIA DAN KHOIRUDDIN NASUTION) Muhammad Amin Sayyad
El-Mashlahah Vol 8, No 1 (2018)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23971/el-mas.v8i1.1097

Abstract

Fokus dari penelitian ini adalah tentang pemikiran Siti Musdah Mulia dan Khoiruddin Nasutionserta metode istinbā tentang urgensi pendaftaran pernikahan sebagai pilar pernikahan. Penelitianini merupakan penelitian kepustakaan. Teknik pengumpulan data menggunakan metodedokumentasi dan wawancara. Penelitian ini menggunakan pendekatan yurisprudensi, pendekatanfilsafat hukum Islam (uṣūlal-fiqh), dan pendekatan komparatif. Presentasi data menggunakanmetode deskriptif dan deduktif. Menganalisis data menggunakan metode analisis deskriptifanalitikdan konten. Hasil dari penelitian ini, adalah: (1) Pemikiran Siti Musdah Mulia tentangpentingnya pendaftaran pernikahan sebagai pilar pernikahan adalah karena ada banyak dampaknegatif yang disebabkan oleh perkawinan yang tidak terdaftar atau pernikahan informal. MetodeIstinbāṭ yang digunakan oleh Siti Musdah Mulia untuk menentukan pendaftaran nikah sebagaipilar pernikahan adalah surah al-Baqarah ayat 282 dengan metode qiyas aulawi, dilalah al-maqāṣid beberapa hadis tentang pengumuman perkawinan dan metode ma mlaḥah mursalah, (2)pemikiran Khoiruddin Nasution tentang urgensi pencatatan perkawinan sebagai pilar pernikahan adalah karena perubahan pengakuan dan jaminan konteks hak pada zaman Nabi SAW sudahcukup dengan walimah, pengumuman dan saksi, sementara sekarang pengakuan dan jaminanyang benar adalah pendaftaran nikah. Khoiruddin Nasution menggunakan metode kombinasitematik-holistik untuk menentukan pendaftaran pernikahan sebagai pilar pernikahan. (3)Mempertimbangkan kondisi masyarakat, hukum, norma dan sosial budaya yang berkembangpada masyarakat Indonesia saat ini maka Siti Musdah Mulia dan Khoiruddin Nasution tentangpendaftaran pernikahan sebagai pilar perkawinan yang ditinjau secara filosofis, yuridis dansosiologis , bisa dikatakan sudah tidak relevan lagi. Karena, keabsahan pendaftaran pernikahanbaik secara filosofis, yuridis dan sosiologis hanya sebagai bukti otentik dan ketertibanpernikahan orde nikah yang tertib, sehingga bukan penentu legitimasi dalam perkawinan.