SF Marbun
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PEMERINTAHAN BERDASARKAN KEKUASAAN DAN OTORITAS SF Marbun
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 3 No. 6 (1996)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/iustum.vol3.iss6.art4

Abstract

Otoritas (kemampuan membuat orang lain mematuhi suatu perintah tertentu) adalah sebuah aspek lain yang harus ada di sisi kekuasaan. Dan menurut SF. Marbun, kekuasaan tidak ada artinya apabila tidak disertai dengan otoritas. Hanya dengan otoritaslah suatu pemerintahan dapat diterima dan mampu bertahan lama.
Negara Hukum dan Kekuasaan Kehakiman SF Marbun
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 6 No. 9 (1997)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tidak diturutnya prinsip Trias Politik dan dikukuhkannyya kembali konsep Integralistik telah membuat Dunia Peradilan kurang berperan secara maksimal. Padahal, semuanya tahu, kekuasaan Peradilan adalah pilar bagi tegaknya negera hukum. Melalui tulisan ini,, kita diajak untuk membaca kembali, beberapa peraturan yang punya kaitan erat dengan kekuasaan peradilan.
Netralitas Pegawai Negeri dalam Kehidupan Politik di Indonesia SF Marbun
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 5 No. 10 (1998)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dimungkinannya pegawai negeri sipil menjadi anggota partai Politik dan Golongan karya, karena secara normatif diperkenankan oleh peraturan perundangan-undangan, antar alain UU No. 3 Tahun 1975 yang diubah menjadi UU No. 3 Tahun 1085 tentang Partai Politik dan Golongan Karya. Selanjutnya ketentuan tersebut diatur dengan PP No. 20 Tahun 1976 yang menyebutkan macam-macam jabatan yang tidak boleh diduduki mereka yang menjadi anggota partai politik dan golongan karya (16 macam jabatan). Ketentuan ini sesungguhnya memberi kesempatan kepad apegawai negeri untuk menjadi anggota dan pengurus organisasi sosial politik dan menjadi anggota DPR/DPRD, asal memperoleh persetujuan dari pihak yang berwenang. Muara dari ketentuan ini adalah menjadikan pegawai negeri sebagai alat kekuasaan demi menjagga status quo. Akibat negatifnya mustahil seorang pegawai negeri mempu memberikan teguran dan pengawasan terhadap seoang menteri, gubernur atau bupati yang selama ini menjadi atasannya dan telah memberikan rekomendasi bagi dirinya untuk menjadi anggota dan pengurus orsospol dan pengurus orsospol serta menjadi anggota legislatif.