M. Syuib, Husni, Eddy Purnama.
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERSYARATAN PENCALONAN SEBAGAI CALON KEPALA DAERAH DARI PEGAWAI NEGERI SIPIL (Studi Kasus Dalam Pemilihan Umum Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh 2012) M. Syuib, Husni, Eddy Purnama.
Jurnal Ilmu Hukum Vol 2, No 1: Februari 2014
Publisher : Jurnal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (133.895 KB)

Abstract

Abstract: Berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2008, UU Nomor 11 Tahun 2006 (untuk pemilukada di Aceh), dan UU Nomor 43 Tahun 1999 mewajibkan setiap PNS yang maju sebagai calon kepala daerah untuk mundur dari jabatan negeri. Atas dasar itu dibutuhkan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui landasan pertimbangan PNS harus mundur serta konsekuensi yuridis bila PNS tersebut tidak bersedia mundur. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan dan menjelaskan landasan pertimbangan yang digunakan oleh para pembuat undang-undang sehingga PNS yang memiliki jabatan negeri diharuskan mundur dari jabatan negeri jika maju sebagai calon kepala daerah. Selain itu untuk menemukan akibat-akibat hukum jika PNS tersebut menolak mundur. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang menitik beratkan pada penelitian data kepustakaan atau yang disebut data sekunder, serta mengkaji peraturan perundang-undangan berkaitan dengan persyaratan pencalonan bagi PNS yang maju sebagai calon kepala daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PNS harus mundur dari jabatan negeri adalah bagian dari ketundukkannya terhadap aturan-aturan yang mengatur birokrasi pemerintahan dan aturan-aturan kepegawaian karena ketika seseorang telah memilih menjadi PNS maka dia telah mengikatkan diri dalam ketentuan-ketentuan yang mengatur dirinya sebagai aparatur negara. Selain itu, agar terhindar dari adanya penyalahgunaan wewenang karena hal itu melanggar hukum. Konsekuensi yuridis bagi PNS yang menolak mundur dapat dikenakan pelanggaran aturan disiplin PNS. Disarankan agar perlu kiranya setiap calon kepala daerah yang berasal dari PNS memperhatikan dengan seksama syarat-syarat dalam peraturan perundang-undangan ketika ingin mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah.Kepada pemerintah perlu kiranya mengatur dengan jelas regulasi bagi PNS yang maju sebagai kepala daerah sehingga tidak menimbulkan multi tafsir dikemudian hari. Kata kunci : Pegawai Negeri Sipil, Kepala Daerah dan Syarat.