Johan Wahyudi
Fakultas Hukum, Universitas Airlangga, Jl. Dharmawangsa Dalam Selatan, Surabaya

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

DOKUMEN ELEKTRONIK SEBAGAI ALAT BUKTI PADA PEMBUKTIAN DI PENGADILAN Johan Wahyudi
Perspektif Vol 17, No 2 (2012): Edisi Mei
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (280.765 KB) | DOI: 10.30742/perspektif.v17i2.101

Abstract

Hubungan hukum yang terjalin di antara subjek hukum yang satu dengan yang lainnya dapat terjadi melalui perkembangan teknologi seperti media internet. Terutama dalam era globalisasi dewasa ini yang mana berbagai transaksi bisnis di antara para pengusaha itu terjadi pada domisili yang jauh berbeda, hal ini tentu saja membutuhkan metode yang dapat mempermudah para pihak untuk menuangkan kehendak dan mempercepat kehendak bisnis mereka. Kendala semacam itu teratasi dengan pemanfaatan fungsi internet yang mana dapat mempermudah para pengusaha dalam berkomunikasi dan bernegosiasi untuk mencapai kesepakatan yang nantinya akan melahirkan perjanjian. Namun terkadang tidak disadari oleh masyarakat jika terdapat berbagai resiko pernyalahgunaan atau kerentanan terhadap adanya perbuatan melawan hukum dalam penggunaan internet yang mana akan menimbulkan masalah hukum. Dalam hal ini Indonesia telah mengeluarkan aturan untuk menertibkannya yang mana tertuang dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.The legal relationship between one law subject to other law subject could be rised through the technological developments, such as internet. Especially in today’s globalization era where most business transactions will be done by businessman who live in a far different domicile, this situation obviously needs a method which could make the parties become easier to facilitate each other will and also make the whole business process become faster. This kind of problem solved by the existence of the internet. By using the function of the internet it could make the businessman become easier to communicate or negotiate to each other which will ended up with an obligatory agreement generated by the parties. However sometime people doesn’t realize if there were such risks like abuse or unlawful act in using the internet which will raises legal issues. According to this situation Indonesia has generated rules to avoid the risk in a law form, which is law No. 11/2008 ITE.
DOKUMEN ELEKTRONIK SEBAGAI ALAT BUKTI PADA PEMBUKTIAN DI PENGADILAN Johan Wahyudi
Perspektif Vol. 17 No. 2 (2012): Edisi Mei
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v17i2.101

Abstract

Hubungan hukum yang terjalin di antara subjek hukum yang satu dengan yang lainnya dapat terjadi melalui perkembangan teknologi seperti media internet. Terutama dalam era globalisasi dewasa ini yang mana berbagai transaksi bisnis di antara para pengusaha itu terjadi pada domisili yang jauh berbeda, hal ini tentu saja membutuhkan metode yang dapat mempermudah para pihak untuk menuangkan kehendak dan mempercepat kehendak bisnis mereka. Kendala semacam itu teratasi dengan pemanfaatan fungsi internet yang mana dapat mempermudah para pengusaha dalam berkomunikasi dan bernegosiasi untuk mencapai kesepakatan yang nantinya akan melahirkan perjanjian. Namun terkadang tidak disadari oleh masyarakat jika terdapat berbagai resiko pernyalahgunaan atau kerentanan terhadap adanya perbuatan melawan hukum dalam penggunaan internet yang mana akan menimbulkan masalah hukum. Dalam hal ini Indonesia telah mengeluarkan aturan untuk menertibkannya yang mana tertuang dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.The legal relationship between one law subject to other law subject could be rised through the technological developments, such as internet. Especially in today’s globalization era where most business transactions will be done by businessman who live in a far different domicile, this situation obviously needs a method which could make the parties become easier to facilitate each other will and also make the whole business process become faster. This kind of problem solved by the existence of the internet. By using the function of the internet it could make the businessman become easier to communicate or negotiate to each other which will ended up with an obligatory agreement generated by the parties. However sometime people doesn’t realize if there were such risks like abuse or unlawful act in using the internet which will raises legal issues. According to this situation Indonesia has generated rules to avoid the risk in a law form, which is law No. 11/2008 ITE.