Yuniatri Fara Rahmania
Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Airlangga

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN PERUSAHAAN TERHADAP PEMOTONGAN UPAH KARYAWAN KONTRAK PADA PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG Yuniatri Fara Rahmania; Danial A. Futaki; Akbar Rizky Pratama
Perspektif Vol 27, No 1 (2022): Edisi Januari
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v27i1.817

Abstract

Perusahaan dapat melakukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) agar tetap dapat melanjutkan usahanya sembari mengamankan aset dan kekayaannya sehingga memberikan jaminan bagi pelunasan utang-utang bagi para kreditur. Kondisi tersebut kadangkala berdampak kepada para pekerja terkait pemotongan upah yang seharusnya dibayarkan termasuk bagi karyawan kontrak. Bentuk perlindungan hukum serta upaya hukum yang dapat dilakukan oleh karyawan kontrak atas tindakan perusahaan yang melakukan pemotongan upah dalam masa PKPU tetap. Perusahaan bertanggungjawab atas penundaan pembayaran upah kepada karyawan kontrak pada masa PKPU apabila karyawan menempuh upaya hukum. Dalam penelitian yuridis normatif ini diperoleh kesimpulan bahwa upaya hukum yang dapat dilakukan oleh karyawan kontrak atas pemotongan upah oleh perusahaan dalam masa PKPU-Tetap tidak terakomodasi secara penuh oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Perlindungan terhadap kepentingan karyawan kontrak dalam kondisi sebaiknya didasarkan pada perjanjian kerja antara karyawan dengan pihak perusahaan dimana upaya hukum dapat ditempuh melalui gugatan maupun kesepakatan perdamaian selama tidak diatur lain dalam perjanjian kerja.Companies can defer debt payment obligations (PKPU) so that they can continue their business while securing their assets and assets to provide guarantees for the repayment of debts for creditors. This condition sometimes has an impact on workers about wage deductions that should be paid, including for contract employees. Forms of legal protection and legal remedies can be taken by contract employees for the actions of companies that cut wages during the permanent PKPU period. The company is responsible for delaying payment of wages to contract employees during the PKPU period if the employee takes legal action. In this normative juridical research, it is concluded that the legal remedies that can be taken by contract employees for deductions from wages by the company during the PKPU-Permanent period are not fully accommodated by the current laws and regulations. Protection of the interests of contract employees under conditions should be based on a work agreement between the employee and the company where legal remedies can be taken through a lawsuit or a peace agreement as long as it is not regulated otherwise in the work agreement.