Abstract This study aims to determine conflict of norms and legal politics happens by issuance of Presidential Decree number 51 Year 20 14 About changes to the Presidential Regulation Number 45 Year 2011 on Spatial Planning of Urban Denpasar, Badung, Gianyar and Tabanan related that allow plan Reclamation Gulf Benoa. Besides the purpose of this study was to determine the legal implications of the Regulation by the president. This research is a normative law by using the approach of Laws Act, the approach Conceptual and Historical approach. Legal materials used primary legal materials, secondary and tertiary. The theory is used to analyze the problem in this research is the theory of justice, political theory and the theory of level legal norms. The results of this study indicate that there are many political elements and many interests therein that only benefit certain parties without seeing pndek term impact and long-term nature of communities and on the island of Bali. Key words: reclamation, revitalization, spatial Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konflik norma dan politik hukum yang terjadi berdasarkan terbitnya Peraturan Presiden No 51 Tahun 20 14 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan terkait yang memperbolehkan rencana Reklamasi Teluk Benoa. Selain itu tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implikasi hukum dengan pemberlakuan Peraturan Presiden tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan Perundangan-Undang, pendekatan Konseptual dan pendekatan Historis. Bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teori yang digunakan untuk menganalisis permasalahan dalam penelitian ini adalah teori keadilan, teori politik hukum dan teori jenjang norma. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat banyak unsur politik dan banyak kepentingan-kepentingan didalamnya yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu tanpa melihat dampak jangka pndek maupun jangka panjang terhadap masyarakat maupun alam di Pulau Bali. Kata kunci: reklamasi, revitalisasi, tata ruang