This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Johana Mamengko
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

DENDA DAMAI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA EKONOMI Mamengko, Johana
LEX CRIMEN Vol 1, No 1 (2012)
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah cara penyelesaian di luar sidang dalam KUHPidana dan bagaimana pengaturan dan pelaksanaan denda damai dalam tindak pidana ekonomi.  Berdasarkan pendekatan yuridis normatif disimpulkan: 1. Penyelesaian perkara di luar sidang pengadilan dalam KUHPidana selaku hak menggugurkan kepenuntutan hanya dapat dilakukan dalam kasus pidana berkualifikasi pelanggaran. 2. Dalam Tindak Pidana Ekonomi khususnya Pasal 29 Rechten Ordonanntie (Ordonansi Bea, schikking, denda damai diatur dalam Pasal 29. Denda damai dilakukan dengan pembayaran sejumlah uang denda maksimum sebagai hasil kesepakatan Jaksa Agung dengan terdakwa. Dengan dibayarnya denda damai maka perkara tersebut tidak perlu dilimpahkan lagi kepengadilan. Dasar hukum dari penyelesaian di luar acara dengan denda damai adalah asas oportunitas. Keywords: denda damai, tindak pidana ekonomi