This Author published in this journals
All Journal Sulesana
Darmawati H
Fakultas Ushuluddin & Filsafat UIN Alauddin Makassar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

DZIKIR TOLAK BALA TAREKAT KHALWATIYAH SAMMAN DI KELURAHAN TALAKA KAMPUNG TANETE, KEC. MA’RANG, KAB. PANGKEP (TINJAUAN AQIDAH ISLAM) Ahmad Mursalat; Darmawati H
Sulesana Vol 13 No 1 (2019)
Publisher : Sulesana: Jurnal Wawasan Keislaman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/sulesana.v13i1.9951

Abstract

Dzikir Tolak Bala merupakan salah satu Tradisi Tarekat Khalwatiyah Samman yang ada di Kampung Tanete Kelurahan Talaka yang dimana hal ini awalnya adalah Tradisi nenek moyang yang masih berpahamkan animisme kemudian Islam datang sekaligus Tarekat yang datang memperbaiki aqidah mereka agar ikut dengan ajaran islam dalam memperbaiki Tradisi mereka tersebut yang sebelumnya meminta pertolongan dan perlindungan kepada yang selain Tuhan (yakni kepada roh-roh Nenek Moyang  mereka yang dianggap memiliki kekuatan supranatural yang tinggi untuk melindungi mereka, atau benda materi yang memiliki kemampuan serupa) yang kemudian meyakinkan mereka agar meminta pertolongan dan perlindungan hanya kepada Tuhan yang Maha Esa (Allah swt). Waktu pelaksanaan Tolak Bala ini dilaksanakan berdasarkan hasil musyawarah masyarakat Khususnya yang menganut Tarekat Khalwatiyah Samman terkait dengan penentuan pelaksanaan kegiatan tersebut dan adapun bulan-bulan dalam kalender hijriah yang umumnya kapan ditetapkan waktu pelaksaannya yaitu bulan Muharam, Shafar, Rajab dan Zulhijah, serta pada waktu Maulid Nabi Muhammad saw. Dalam pelaksanaan Tradisi Tolak Bala tersebut terdapat serangkaian kegiatan seperti barazanji, zikir, kemudian meminta Sang Ilahi agar meridai dan memberkati kegiatan mereka serta memohon perlindungan dan pertolongan dengan niat hanya di tujukan kepada-Nya. Kemudian dalam kelengkapan acara tersebut disajikan beberapa bahan seperti kemenyan (sebagai pengharum ruangan), kue Apang, Onde-onde, dan Leppe-leppe’ yang memiliki pemaknaan masing-masing.Adapun pendapat masyarakat terkait dengan Tradisi tersebut ada beberapa yang tidak mempermasalahkan selama tidak membuat kegaduhan dan permohonan do’a yang dipanjatkan penganut tarekat tersebut semata-mata diniatkan hanya kepada Allah swt. dan adapun yang masih ragu dengan keyakinan mereka, dan ada juga yang menganggap Tradisi tersebut sebagai kegiatan bid’ah. Tetapi orang yang mengatakan hal seperti itu ternyata tidak melihat secara keseluruhan prosesinya dan penulis menyimpulkan bahwa sesutu tidak dapat dipatikan jika tidak diselesaikan dan peneliti beranggapan bahwa kegiatan ini tidak bertentangan dengan agama.