Pelaksanaan prinsip etik dapat mencegah terjadinya bahaya fisik dan emosional bagi pasien dalam asuhan keperawatan. Pelaksanaan prinsip etik merupakan salah satu dari 12 kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seorang perawat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan prinsip etik dalam asuhan keperawatan yang diberikan oleh perawat pelaksana di ruang rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa Banda Aceh dengan jenis penelitian deskriptif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perawat pelaksana yang bekerja di ruang rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa Banda Aceh. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini adalah stratified random sampling, sebanyak 54 responden dengan alat pengumpulan data berupa kuesioner. Pelaksanaan prinsip etik keperawatan perawat pelaksana ditinjau dari prinsip Autonomy baik (64,8%), Beneficence baik (68,5%), Non maleficence baik (72,2%), Justice baik (72,2%), Veracity baik (74,1%) dan Fidelity baik (72,2%). Berdasarkan hasil penelitian secara umum didapatkan bahwa pelaksanaan prinsip etik keperawatan tergolong kedalam kategori baik (72,2%). Kepada bagian keperawatan diharapkan dapat meningkatkan program kerja serta mengadakan supervisi secara berkala terkait pelaksanaan prinsip etik agar dapat tercipta asuhan keperawatan yang berkualitas.