Penyalahgunaan narkoba di Indonesia beberapa tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang signifikan, mulai dari pengedar, pecandu hingga produsen besar. Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu yang memiliki tingkat penyalahgunaan tertinggi di Indonesia diantara provinsi lainnya. Maka, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur melaksanakan strategi yang telah ditetapkan oleh Badan Narkotika Nasional dalam Inpres No. 12 Tahun 2011. Untuk itu tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan implementasi strategi Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur dalam pencegahan dan peredaran penyalahgunaan narkoba. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan datanya dilakukan melalaui wawancara yang penentuan respondennya menggunakan teknik purposive sampling, observasi, dan dokumentasi. Sampel di diambil dari orang-orang yang terkait implementasi strategi dari dalam Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur ataupun diluar instansi yang dapat membantu peneliti dalam menjawab rumusan masalah.Fokus penelitian menggunakan teori implementasi strategi oleh Wheelen dan Hunger meliputi 3 hal dalam impementasi strategi yaitu aktor pelaksana strategi, pelaksanaan strategi, dan pengorganisasian sumber daya manusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur melaksanakan strateginya dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba sudah dilaksanakan dengan baik. Hal tersebut dapat diketahui dari data hasil lapangan yang menyatakan bahwa aktor pelaksana strategi, pelaksanaan strategi, dan pengorganisasian sumber daya manusia sebagian besar telah dipenuhi dalam pelaksanaan strategi. Aktor pelaksana internal dan eksternal yang telah bekerja sama dengan baik sehingga menciptakan sinergi yang baik dalam implementasi strategi, pelaksanaan strategi yang sudah terlaksana dengan cukup baik meskipun terdapat kendala di dalamnya yaitu terbatasnya anggaran dalam pelaksanaan strategi dan pemahaman masyarakat terkait materi yang disampaikan karena perbedaan suku, agama, kultur, dan strata pendidikan serta belum adanya SOP pada Tahun 2015. Kemudian dapat dilihat dari pengorganisasian Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur yang dirasa sudah diatur sedemikian rupa dengan cukup baik, namun tetap memiliki kendala seperti kurangnya sumber daya manusia. Kata Kunci : Manajemen Strategi, Badan Narkotika, Pencegahan