Abstrak Program Kampung Bersih adalah program kerja pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam rangka upaya untuk mengatasi permasalahan lingkungan hidup. Tujuan Program Kampung Bersih adalah untuk mengubah pola dan perilaku masyarakat dalam mengelola kebersihan, keteduhan dan kesehatan di lingkungan tempat tinggalnya, serta mewujudkan lingkungan permukiman yang bersih, teduh, indah, sehat dan nyaman. Program Kampung Bersih diatur dalam Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Program Kampung Bersih. Program Kampung Bersih di RW 03 Dusun Ngreco Desa Sobontoro Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung dipilih karena merupakan salah satu RW yang ada di Desa Sobntoro dengan pengelolaan lingkungan yang sangat baik, dibuktikan bahwa RW 03 Dusun Ngreco menjadi pemenang peringkat pertama Program Kampung Bersih secara berturut-turut pada tahun 2014 dan 2015. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dampak Program Kampung Bersih di Kabupaten Tulungagung (Studi pada RW 03 Dusun Ngreco Desa Sobontoro Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung). Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengambilan informan dalam penelitian ini menggunakan teknik purpose sampling. Sementara itu, fokus penelitian ini menggunakan model analisis dampak kebijakan publik yang meliputi: 1) Dampak Individual; 2) Dampak Organisasional; 3) Dampak terhadap Masyarakat; 4) Dampak terhadap Lembaga dan Sistem Sosial. Berdasarkan hasil penelitian Dampak Program Kampung Bersih di RW 03 Dusun Ngreco cukup berhasil, dilihat dari: 1) Dampak Individu, meningkatkan kesadaran masing-masing individu terhadap pengelolaan lingkungan dan meningkatkan tingkat pendapatan, kenyamanan serta kesehatan terhadap masing-masing individu di RW 03 Dusun Ngreco. 2) Dampak Organisasional, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan kelompok pengrajin sampah bekas. Adanya kelompok pengrajin sampah bekas di RW 03 Dusun Ngreco, menjadikan lingkungan menjadi bersih. 3) Dampak Masyarakat, mempengaruhi semangat dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar tempat tinggal dan meningkatkan pendapatan, kesehatan serta kekompakan masyarakat RW 03 Dusun Ngreco. 4) Dampak Lembaga dan Sistem Sosial, meningkatkan pendapatan lembaga ekonomi yaitu masyarakat dan kelompok pengrajin sampah bekas dan lembaga sosial yaitu rukun sosial yang ada di RW 03 Dusun Ngreco. Hambatan yang terjadi seputar kurangnya pelatihan-pelatihan bagi para kelompok pengrajin sampah bekas di RW 03 Dusun Ngreco. Dengan demikian, diharapkan pemerintah desa maupun pemerintah daerah memberikan pelatihan-pelatihan bagi para kelompok pengrajin sampah bekas, sehingga dapat segera mungkin untuk mencapai tujuannya. Kata Kunci: Dampak Kebijakan, Program Kampung Bersih