Teuku Maksalmina
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PANDANGAN PENGELOLA DAN SANTRI PESANTREN DAYAH MODERN DARUL ULUM YPUI BANDA ACEH TENTANG KEGIATAN OLAHRAGA TAHUN 2017 Teuku Maksalmina; Muhammad Jafar; Ifwandi Ifwandi
Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi Vol 3, No 4 (2017): NOVEMBER 2017
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (240.367 KB)

Abstract

Olahraga adalah kegiatan-kegiatan yang bersifat fisik mengandung sifat permainan serta berisi perjuangan dengan diri sendiri dengan orang lain atau konfrontasi dengan unsur alam yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan kemampuan dan kesenangan.Hukum olahraga menurut Islam adalah mubah boleh dikerjakan dan boleh tidak dikerjakan. Umat Islam disyari’atkan (diperintahkan) untuk membangun jasmani, yakni menjaga kesehatan, kekuatan, keindahan, keterampilan jasmani.Semua itu tidak bisa dibangun kecuali melalui olahraga.Jenis penelitian ini tergolong kedalam jenis penelitian deskriptif yang bersifat aktual ataupun yang menggambarkan peristiwa yang terjadi pada saat sekarang.Populasi dalam penelitian ini adalah pimpinan Pasantren,tenaga pengajar dan Santri Dayah Modern Darul ‘Ulum YPUI Banda Acehyang berjumlah 15orang.Teknik pengambilan sampel yang dilakukan adalah porposive sampling.Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi.Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data kualitatif, Informasi yang dikumpulkan melalui pedoman wawancara yang telah dipersiapkan akan ditampilkan dan akan diberikan makna teoritik dengan pendekatan deskriptif kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada dasarnya pandangan islam tentang kegiatan olahraga merupakan sesuatu yang mubah bukan termasuk sunnah apalagi kewajiban. Namun hukum mubah ini masih tergantung kepada tujuan dan tata caranya. Bila tujuan dan tata caranya sesuai dengan ketentuan syariah, hukumnya bisa menjadi sunnah. Sebaliknya bila tujuan atau tata cara yang digunakan bertentangan atau berseberangan dengan ketentuan syariah hukumnya bisa berubah menjadi makruh bahkan sampai ke tingkat haram.Supaya berolahraga tidak menyalahi ketentuan syari’at, maka harus dijaga agar jangan sampai sesuatu yang hukum dasarnya halal kemudian berubah menjadi haram karena di dalamnya ternyata terdapat unsur-unsur yang bertentangan dengan syariat.Urusan menutup aurat tetap merupakan kewajiban yang tidak ada keringanannya. Sebab tidak ada unsur darurat dalam olahraga. Aurat laki-laki tetap harus ditutup saat berolahraga dan kita sudah tahu batasnya yaitu antara pusar dan lutut. Sedangkan aurat seorang wanita dengan sesama wanita berbeda dengan aurat wanita di depan laki-laki yang bukan mahram. Sesama wanita boleh terlihat bagian-bagian tubuh tertentu seperti rambut, tangan dan kaki.Kata kunci:    Pandangan, Pesantren Dayah Modern Darul ‘Ulum YPUI BandaAceh, Kegiatan Olahraga