This Author published in this journals
All Journal Jurnal Tamaddun
Firlianna Tiya Deviani
IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERJANJIAN 7 JANUARI 1681 DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL POLITIK EKONOMI DI KERAJAAN CIREBON (1681 M-1755 M) Firlianna Tiya Deviani
Jurnal Tamaddun : Jurnal Sejarah dan Kebudayaan Islam Vol 1, No 1 (2016)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (387.424 KB) | DOI: 10.24235/tamaddun.v1i1.938

Abstract

Sejarah mencatat bahwa dahulu Cirebon hanyalah sebuah desa kecil di pesisir pantai utara Pulau Jawa. Pangeran Cakrabuana merupakan perintis berdirinya Kerajaan Cirebon. Dalam perkembangan selanjutnya, Cirebon benar-benar menjadi sebuah kerajaan yang besar dan berdaulat di bawah kepemimpinan Sunan] Gunung Jati. Kepemimpinan pasca Sunan Gunung Jati di Kerajaan Cirebon dilanjutkan oleh para penerusnya. Hingga pada suatu saat, intervensi pihak asing perlahan merongrong pertahanan Cirebon, dimulai dari penguasaan pihak Mataram, Banten, dan VOC. Dari ketiganya, VOC inilah yang mampu menanamkan pengaruhnya dengan kuat di Cirebon melalui sebuah perjanjian. Perjanjian 7 Januari 1681 adalah sebuah perjanjian persahabatan yang ditandatangani pada tanggal 7 Januari 1681 Masehi di Kerajaan Cirebon. Perjanjian tersebut dilakukan antara tiga Pangeran dari Cirebon yaitu Pangeran Martawijaya, Pangeran Kartawijaya, dan Pangeran Wangsakerta (ketiganya merupakan putera dari Panembahan Girilaya) dengan pihak VOC. Implikasi dari perjanjian tersebut adalah melemahnya kekuasaan politik di Kerajaan Cirebon, VOC selalu campur tangan dalam setiap kebijakan ekonomi, dan kebebasan manusia Cirebon menjadi hilang.                                                                                                                   Kata Kunci: Kerajaan Cirebon, VOC, Perjanjian, dan Implikasi.