This Author published in this journals
All Journal Al-Mustashfa
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEADILAN EKONOMI DALAM PRESPEKTIF HUKUM ISLAM Wing Redy Prayuda
Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (252.65 KB) | DOI: 10.24235/jm.v2i1.1603

Abstract

Abstract Humans, as social beings, cannot stand-alone so that they need to interact with others to carry out daily economic activities. In human lifespan, a man wants justice in all things, including the economy however the soul of the human soul tends to follow the passions that allow humans to put more injustice than justice or the truth. Materialism has separated the human from economy and ethics. The capitalist system makes human beings concerned with the protection of individual rights and ignores the common interests of society, as the communist system disrupts one's rights. Meanwhile Islamic Economics puts a balance between religion and state, religion and science, the material with spiritual. In addition, the rights and duties provide the freedom that is controlled by not damaging the common interest and bound by the signs of Syariah. Islamic economics present brings the new atmospheres to the world economy. Kata Kunci: Islamic economics, Justice. Abstrak Manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat berdiri sendiri sehingga perlu interaksi dengan yang lain, demikian dalam menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari. Dalam menjalankan roda kehidupan, manusia menghendaki keadilan dalam segala hal, termasuk perekonomian, numun jiwa manusia cenderung mengikuti hawa nafsu yang memungkinkan manusia lebih mendahulukan kezaliman dari pada keadilan dan kabatilan dari pada kebenaran. Materialisme telah memisahkan manusia dari ekonomi dan etika. Sistem kapitalis menjadikan manusia mementingkan perlindungan atas hak perseorangan dan mengabaikan kepentingan bersama dari masyarakat, demikian sistem komunistis menghancurleburkan hak-hak seseorang. Sedangkan Ekonomi Islam meletakkan keseimbangan antara agama dan negara, agama dan keilmuan, materi dengan spriritual, hak dan kewajiban serta bemberikan kebebasan yang terkendali dengan tidak merusak kepentingan bersama dan terikat dengan rambu-rambu syariah. Ekonomi Islam hadir membawa warna kesejukan bagi perekonomian dunia.  Keywords: Ekonomi Islam, Keadilan.