This Author published in this journals
All Journal Jurisprudence
Anggit Sinar Sitoresmi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

SANKSI APARAT PENEGAK HUKUM YANG MELANGGAR KUHAP DALAM MENANGGULANGI KEJAHATAN Anggit Sinar Sitoresmi
Jurnal Jurisprudence Vol 8, No 2 (2018): Vol 8, No 2, Desember 2018
Publisher : Muhammadiyah University Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/jurisprudence.v8i2.7317

Abstract

AbstrakHukum diciptakan untuk melindungi kepentingan manusia. Agar kepentingan manusia terlindungi, hukum harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya seringkali dijumpai berbagai pelanggaran hukum, sehingga hukum yang telah dilanggar tersebut harus ditegakkan. KUHAP tidak mengatur secara tegas tentang sanksi bagi aparat penegak hukum yang melakukan praktik kekerasan ataupun praktik-praktik lain yang melanggar ketentuan-ketentuan di dalamnya, jika memang terjadi pelanggaran oleh aparat kepolisian tersebut dapat diperiksa oleh Provost atau perkara tersebut ditolak oleh Majelis Hakim. Mengenai adanya sanksi bagi aparat kepolisian yang melanggar KUHAP dan pelanggaran tersebut dapat terbukti di pengadilan, dalam kenyataannya di lapangan ternyata tidak semudah itu untuk dibuktikan.Kata Kunci: Kejahatan, Sanksi, Aparat Penegak Hukum