Guru merupakan pemegang tongkat keberhasilan dan mempunyai peran penting dalam setiap kegiatan belajar mengajar. Namun, pada kenyataan masih ada beberapa guru yang tidak mempunyai komitmen penuh dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) merupakan suatu organisasi profesi guru yang bersifat non struktural yangdibentuk oleh guru-guru di Sekolah Menengah (MTs dan MA) di suatu wilayah sebagai wahana untuk saling bertukar pengalaman guna meningkatkan kemampuan guru dan memperbaiki kualitas pembelajaran. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui minat pengembangan kompetensi pedagogik guru MTS dan MA kecamatan Makian Kabupaten Halmahera Selatan melalui kegiatanMusyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) . Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif model survey dengan menggunakan angket. Berdasarkan data hasil penelitian menunjukkan bahwa minat pengembangan kompetensi pedagogik melalui kegiatan MGMP, guru menjawab selalu sebesar (77.81%) guru menjawab sering sebesar (11,25%) guru menjawab jarang sebesar (6,56)menjawab pernah sebesar (3,58%) guru menjawab tidak pernah sebesar (1,25%). Kemudian kebutuhan guru dalam upaya pengembangan kemampun pedagogik guru, guru menjawab selalu sebesar (74.37%) guru menjawab sering sebesar (16,25%) guru menjawab jarang sebesar (5,93%) guru menjawab pernah sebesar (3,43%) guru tidak pernah sebesar (0%). Maka dapat disimpulkan bahwa guru-guru MI Kecamatan Makian Kabupaten Halmahera Selatan sangat berminatmengembangan kompetensi pedagogik guru melalui kegiatan MGMP. Kata Kunci: Pengembagan Kompetensi Pedagogik, MGMP.