Kartu KUSUKA berfungsi sebagai identitas profesi pelaku usaha di bidang Kelautan dan Perikanan, basis data untuk memudahkan perlindungan dan pemberdayaan, pelayanan, dan pembinaan kepada Pelaku Usaha di bidang Kelautan dan Perikanan, dan sarana untuk pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program Kementerian. Peneliti merumuskan masalah belum banyaknya nelayan yang telah terdaftar di Kartu KUSUKA di Kabupaten Tulang Bawang, belum banyaknya nelayan yang terdaftar di kartu KUSUKA disebabkan oleh beberapa faktor seperti belum paham dan belum mengetahuinya nelayan akan manfaat yang diberikan dari kartu KUSUKA. Tujuan dari penelitian ini mengetahui manajemen pelayanan KUSUKA di Kabupaten Tulang Bawang dengan kepuasan nelayan di Kabupaten Tulang Bawang terhadap pelayanan kartu KUSUKA.Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif Penelitian Kualitatif adalah penelitian tentang riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis proses dan makna (perspektif) subyek lebih di tonjolkan dalam penelitian kualitatif.Adapun hasil penelitian yakni kepuasan nelayan terhadap Kartu KUSUKA di Kabupaten Tulang Bawang pada tingkat kepuasan nelayan mayoritas merasa puas berdasarkan hasil jawaban responden. Namun, ada beberapa poin yang dirasa nelayan belum menunjukkan hal yang memuaskan yakni jika dilihat dari kuisoner bahwa tingkat ketidakpuasan nelayan pada permasalahan pemberian informasi yang belum maksimal khususnya mengenai KUSUKA, pelayanan kartu yang masih dirasa nelayan berbelit-belit atau tidak sederhana khususnya mengenai system online. Strategi kebijakan untuk meningkatkan kepuasan nelayan yakni dengan melakukan langkah-langkah strategi yakni mampu memberikan jasa yang telah dijanjikannya secara akurat dan terpercaya. Kinerja jasa harus sesuai bahkan melebihi harapan nelayan. Melakukan tindakan yang responsive (cepat tanggap) terhadap nelayan, memberi pelayanan yang cepat kepada nelayan, bersikap proaktif, tidak menunggu sampai nelayan mengeluh dalam menggunakan pelayanan. Pegawai mampu memberikan penjelasan serta informasi yang jelas kepada nelayan yang ingin menggunakan pelayanan KUSUKA serta memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi para nelayan untuk menyampaikan saran, kritik, pendapat dan keluhan mereka.Adapun rekomendasi yaitu Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang dapat melakukan kajian dan evaluasi yang berkelanjutan terhadap kepuasan nelayan di Kabupaten Tulang Bawang sehingga tingkat kepuasan nelayan dapat diukur dan menjadi dasar bagi Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang untuk melakukan kebijakan strategis yang efektif.