Iman Satra Nugraha
Balai Penelitian Sembawa Pusat Penelitian Karet Jalan Raya Palembang – P. Balai KM 29 PO BOX 1127 Palembang Sumatera Selatan 30001

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

POTENSI DAN KENDALA DALAM PENGUATAN DAN PENUMBUHAN KELOMPOK PEMASARAN BAHAN OLAH KARET TERORGANISIR DI PROVINSI SUMATERA SELATAN Lina Fatayati Syarifa; Dwi Shinta Agustina; Aprizal Alamsyah; Iman Satra Nugraha
Jurnal Penelitian Karet JPK : Volume 34, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Pusat Penelitian Karet - PT. Riset Perkebunan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22302/ppk.jpk.v34i2.228

Abstract

Sistem pemasaran terorganisir telah mampu meningkatkan mutu bokar dan bagian harga yang diterima petani. Oleh karena itu, diperlukan pembinaan untuk memperkuat dan menumbuhkan sistem pemasaran tersebut dengan mengidentifikasi kendala yang menghambat dan potensi yang memperkuat kelompok pemasarannya. Penelitian dilakukan dengan metode survei. Pemilihan lokasi dilakukan secara purposif di: 1) lokasi UPPB/KUD/Gapoktan yang masih aktif melakukan pemasaran bersama melalui lelang atau kemitraan; 2) lokasi yang sudah terbentuk kelompok pemasaran namun belum melakukan pemasaran lelang atau kemitraan; dan 3) lokasi Gapoktan/KUD/UPPB yang sudah tidak aktif lagi. Pengambilan data dilakukan dengan wawancara menggunakan kuesioner terhadap kelompok pemasaran. Hasil survei menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menghambat penguatan kelompok pemasaran adalah kurangnya komitmen masyarakat untuk terus berkelompok, kurangnya kesadaran untuk menjaga mutu bokar, dan kurangnya keterbukaan antara pengurus dan anggota. Pada kelembagaan pemasaran diperlukan bimbingan dan penyuluhan mengenai pemasaran terorganisir dan bimbingan teknis dalam meningkatkan mutu bokar. Sementara itu faktor pendukung yang dapat memperkuat lembaga pemasaran adalah adanya keterbukaan antara pengurus dan anggota, dan adanya kegiatan yang bersifat dapat mengikat anggota seperti kegiatan simpan pinjam dan penyediaan saprodi atau sembako.