Tri Sulistyowati
Faculty of Law, Trisakti University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Judicial Review dan Beberapa Permasalahannya Tri Sulistyowati
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 1 No. 1 (2006): Jurnal Hukum Prioris Volume 1 Nomor 1 Tahun 2006
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1116.08 KB) | DOI: 10.25105/prio.v1i1.309

Abstract

Mahkamah Konstitusi adalah lembaga negara baru dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang lahir akibat Perubahan UUD 1945. Menurut ketentuan pasal 24 UUD RI tahun 1945, Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga negara pemegang kekuasaan kehakiman di samping Mahkamah Agung. Kewenangan Mahkamah Konstitusi ditentukan dalam pasal 24C UUD RI tahun 1945, yang selanjutnya dijabarkan lebih lanjut dalam undang-undang pembentukannya, UU No. 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi yang dilahirkan berdasarkan undang-undang yang disahkan pada tanggal 13 Agustus 2003 memiliki empat kewenangan, yaitu menguji UU terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan antara lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, memutus perselisihan tentang hasil Pemilu, dan satu tugas yang berkaitan dengan pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden. Di antara tugas-tugas dan kewenangan yang dimiliki tersebut, kewenangan yang paling banyak dilakukan oleh Mahkamah Kosntitusi adalah UU terhadap UUD RI tahun 1945. Putusan-putusan yang telah dibuat oleh Mahkamah Konstitusi tersebut, ternyata telah menimbulkan beberapa problema baru di bidang ketatanegaraan, diantaranya terjadi kekosongan hukum atas undang-undang yang dilakukan uji materiil, munculnya beberapa masalah baru akibat putusan tersebut yang memerlukan tindak lanjut, dan masalah-masalah lain yang perlu dicarikan solusinya. Oleh karena itu, perlu dipikirkan beberapa langlah ke depan untuk mencegah terjadinya berbagai masalah tersebut.