Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Keteraturan Sosial, Norma dan Hukum: Sebuah Penjelasan Sosiologis Yustinus Surhardi Ruman
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 2 No. 2 (2009): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 2 Tahun 2009
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1756.073 KB) | DOI: 10.25105/prio.v2i2.328

Abstract

Hukum dalam perspektif sosiologi pada dasarnya merupakan bagian dari proses sosial dengan suatu permasalahan pokok sosiologis yakni bagaimanakah keteraturan sosial dapat terjadi? Para ilmuwan sosiologi sejak lama telah memberikan perhatian kepada persoalan ini bahkan sejak sosiologi itu sendiri lahir. August Comte dan Emile Durkheim misalnya telah memulai penelitian sosiologi mereka mengenai prinsip-prinsip solidaritas dalam masyarakat. Bertitik tolak dari penelitian para ilmuwan sosiologi itu, ini menguraikan bahwa norma dan hukum sebagai kodifikasi dari nilai dan norma dalam masyarakat mememainkan peran yang penting bagi sebuah keteraturan sosial. Dalam penjelasan ini akan nampak bahwa setiap hukum sejatinya memuat norma dan nilai dari suatu masyarakat namun pemuatan nilai dan norma ini tidak bersifat absolut karena dalam suatu masyarakat ada berbagai macam nilai dan norma. Absolutisme akan melahirkan konflik nilai. Untuk mencegah hal ini terjadi maka hukum akan selalu diciptakan untuk mengkodifikasi nilai-nilai baru dalam masyarakat.